Rektor Universitas Airlangga Surabaya Prof. Mohammad Nasih optimistis vaksin Merah Putih untuk COVID-19 dapat diproduksi massal pada akhir 2021.
"Beberapa waktu lalu di media, Kepala BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) mengisyaratkan bahwa dua bulan setelah pelaksanaan uji klinis, vaksin bisa dikeluarkan. Kami berharap itu benar sehingga pada Oktober atau November bisa dimanfaatkan," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Prof. Nasih mengatakan saat ini vaksin Merah Putih sedang melalui tahap uji coba pada hewan transgenik.
Menurut laporan, kata dia, uji coba pertama yang dilakukan kepada hewan tersebut berjalan sukses.
"Secara teknis tidak ada masalah. Kalau produksi itu urusan pemerintah dan industri, tapi secara teknis pada laporan terakhir hewan yang disuntik vaksin sehat-sehat saja, tidak ada dampak signifikan," ucap dia.
Kendati demikian, tahap uji coba terhadap hewan tersebut belum selesai, dan Nasih mengakui pihaknya sempat mengalami kendala untuk mendatangkan hewan transgenik dari Amerika Serikat.
"Mendatangkan hewan dari Amerika itu ternyata tidak mudah. Waktu yang dibutuhkan panjang. Setelah sampai di Jakarta pun harus dikarantina. Sehingga bayangan kami 15 Maret bisa mulai, ternyata harus mundur 1 April. Pada April pun hewannya masih dikarantina sehingga belum bisa dipakai," katanya.
Alhasil, lanjut dia, penyuntikan vaksin kepada hewan transgenik baru bisa dilakukan pada 9 April lalu.
"Di Amerika Serikat semuanya telah siap. Kami ingin vaksin ini standarnya internasional biar bisa diakui WHO. Kami juga ingin ini berjalan lancar dan berharap agak diam-diam dulu, mudah-mudahan dua bulan untuk uji coba hewan lancar, sehingga Juli atau Agustus bisa mulai uji klinis," katanya.
Ia juga menyampaikan pengembang vaksin Merah Putih yakni Unair, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada telah melakukan pertemuan dengan BPOM pada Senin (12/4).
"BPOM sejak awal terlibat secara langsung, sehingga mudah-mudahan tidak ada alasan apapun untuk tidak memfasilitasi kami," tutur dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Beberapa waktu lalu di media, Kepala BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) mengisyaratkan bahwa dua bulan setelah pelaksanaan uji klinis, vaksin bisa dikeluarkan. Kami berharap itu benar sehingga pada Oktober atau November bisa dimanfaatkan," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Prof. Nasih mengatakan saat ini vaksin Merah Putih sedang melalui tahap uji coba pada hewan transgenik.
Menurut laporan, kata dia, uji coba pertama yang dilakukan kepada hewan tersebut berjalan sukses.
"Secara teknis tidak ada masalah. Kalau produksi itu urusan pemerintah dan industri, tapi secara teknis pada laporan terakhir hewan yang disuntik vaksin sehat-sehat saja, tidak ada dampak signifikan," ucap dia.
Kendati demikian, tahap uji coba terhadap hewan tersebut belum selesai, dan Nasih mengakui pihaknya sempat mengalami kendala untuk mendatangkan hewan transgenik dari Amerika Serikat.
"Mendatangkan hewan dari Amerika itu ternyata tidak mudah. Waktu yang dibutuhkan panjang. Setelah sampai di Jakarta pun harus dikarantina. Sehingga bayangan kami 15 Maret bisa mulai, ternyata harus mundur 1 April. Pada April pun hewannya masih dikarantina sehingga belum bisa dipakai," katanya.
Alhasil, lanjut dia, penyuntikan vaksin kepada hewan transgenik baru bisa dilakukan pada 9 April lalu.
"Di Amerika Serikat semuanya telah siap. Kami ingin vaksin ini standarnya internasional biar bisa diakui WHO. Kami juga ingin ini berjalan lancar dan berharap agak diam-diam dulu, mudah-mudahan dua bulan untuk uji coba hewan lancar, sehingga Juli atau Agustus bisa mulai uji klinis," katanya.
Ia juga menyampaikan pengembang vaksin Merah Putih yakni Unair, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada telah melakukan pertemuan dengan BPOM pada Senin (12/4).
"BPOM sejak awal terlibat secara langsung, sehingga mudah-mudahan tidak ada alasan apapun untuk tidak memfasilitasi kami," tutur dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021