Bireuen, 17/12 (Antaraaceh) – Pegawai negeri yang telah lulus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat PIM) seyogianya harus menjadi motivator untuk meningkatkan disiplin di lingkungan kerjanya.
“Setelah pelatihan selama empat bulan, harus ada perubahan dari segi kinerja dan disiplin,” ucap Wakil Bupati Bireuen, Ir Mukhtar M.Si pada penutupan Diklat PIM III angkatan I 2014 bagi pejabat Bireuen di Hotel Meuligoe, Rabu.
Jika tidak ada perubahan perilaku, kinerja dan disiplin, maka pelatihan yang digelar pertama kalinya di Kabupaten Bireuen dengan menghabiskan anggaran daerah hampir mencapai Rp1 milyar akan menjadi sangat sia-sia.
“Saudara semuanya calon pemimpin masa depan, harus meniti karir dengan baik sehingga ke depan mampu mengemban tugas berat untuk membuat Kabupaten Bireuen lebih maju dari saat ini,” katanya.
Mukhtar turut mengingatkan kepada lulusan Diklat Kepemimpinan itu dapat menjadi teladan bagi bahawan dan sejawat di lingkungan kerja serta mempunyai etika.
Pada kesempatan itu Wakil Bupati turut menyampaikan kekesalannya dengana adanya laporan dua peserta yang merupakan kepala bidang tidak melanjutkan Diklat dengan alasan yang tidak dapat diterima.
“Saya sampaikan kepada Kepala BKPP Bireuen, sebaiknya pejabat yang mundur dari Diklat Kepemimpinan (Diklat PIM) untuk diusulkan copot dari jabatannya, sebab telah meremehkan surat keputusan bupati,” ucap Mukhtar.
Wabup menyampaikan, seharusnya pegawai negeri atau pejabat Pemkab Bireuen bersemangat menimba ilmu melalui Diklat PIM untuk modal karirnya selain untuk bekal dalam melaksanakan tugas untuk kemajuan Kabupaten Bireuen. Terlebih kesempatan itu sangat langka serta butuh biaya besar.
”Saya tantang kepala BKPP untuk mengusulkan copot dua pejabat kepala bidang yang mundur dari pelatihan ini, sampaikan kepada bupati dan tembusan ke wabup, kita patut pertanyakan sebab mereka sehat-sehat saja,” ucap Mukhtar.
Teguh Mandiri Putra, unsur panitia Diklat PIM dari BKPP Kabupaten Bireuen mengatakan dua pejabat yang mangkir perintah Bupati Bireuen adalah Nur Aflah, Kabid Kebudayaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Tantawi, pejabat Kabid di Dinas Pengairan, Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bireuen.
Diklat PIM itu seyogianya diikuti 30 orang pejabat eselon III, tetapi setelah beberapa hari, dua peserta diklat mundur dengan alasan yang tidak dapat diterima. Sehingga yang tersisa hanya 28 peserta yang dinyatakan semuanya lulus.
Diklat PIM yang pertama kali digelar di Kabupaten Bireuen itu berlangsung 19 Agustus – 17 Desember 2014, dengan mentor para widyaswara dari Banda Aceh dan Jakarta.

Pewarta:

Editor : Antara Aceh


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014