Gubernur Aceh Nova Iriansyah resmi menunjuk Wakil Bupati Bener Meriah Dailami menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bener Meriah.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Bener Meriah Ruslan Ramadhan di Bener Meriah, Jumat, mengatakan pihaknya telah menerima surat penunjukan tersebut.
"Iya benar sudah kami terima, ini dalam rangka Bupati Bener Meriah menjalani pengobatan dan sudah mendapatkan izin dari Gubernur Aceh," kata Ruslan Ramadhan.
Surat penunjukan tersebut, kata Ruslan, tertanggal 28 Mei 2021 dengan nomor surat 131.11/9885. Surat tersebut mengacu pada surat izin berobat Bupati Bener Meriah Sarkawi tertanggal 25 Mei 2021.
"Namun Gubernur memberikan izin berobat kepada Bupati terhitung mulai tanggal 13 Mei 2021," sebut Ruslan.
Sementara, kondisi Bupati Bener Meriah Sarkawi saat ini sudah semakin membaik, tetapi masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Columbia Medan, Sumatera Utara.
Sebelumnya, Sarkawi dilarikan ke RS Columbia Medan pada 13 Mei 2021 tepat di Hari Raya Idul Fitri 14412 H karena mengalami pecah pembuluh darah pada bagian kepala.
Penunjukan Dailami sebagai Plt Bupati kata Ruslan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait kondisi Bupati saat ini yang sedang berhalangan untuk menjalankan kewajibannya sebagai pimpinan daerah.
"Pesan Pak Wakil Bupati Dailami, beliau mengajak kita semua, masyarakat Bener Meriah agar terus mendoakan kesembuhan Pak Bupati, agar segera pulih dan bisa kembali memimpin Bener Meriah," pungkas Ruslan Ramadhan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Bener Meriah Ruslan Ramadhan di Bener Meriah, Jumat, mengatakan pihaknya telah menerima surat penunjukan tersebut.
"Iya benar sudah kami terima, ini dalam rangka Bupati Bener Meriah menjalani pengobatan dan sudah mendapatkan izin dari Gubernur Aceh," kata Ruslan Ramadhan.
Surat penunjukan tersebut, kata Ruslan, tertanggal 28 Mei 2021 dengan nomor surat 131.11/9885. Surat tersebut mengacu pada surat izin berobat Bupati Bener Meriah Sarkawi tertanggal 25 Mei 2021.
"Namun Gubernur memberikan izin berobat kepada Bupati terhitung mulai tanggal 13 Mei 2021," sebut Ruslan.
Sementara, kondisi Bupati Bener Meriah Sarkawi saat ini sudah semakin membaik, tetapi masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Columbia Medan, Sumatera Utara.
Sebelumnya, Sarkawi dilarikan ke RS Columbia Medan pada 13 Mei 2021 tepat di Hari Raya Idul Fitri 14412 H karena mengalami pecah pembuluh darah pada bagian kepala.
Penunjukan Dailami sebagai Plt Bupati kata Ruslan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait kondisi Bupati saat ini yang sedang berhalangan untuk menjalankan kewajibannya sebagai pimpinan daerah.
"Pesan Pak Wakil Bupati Dailami, beliau mengajak kita semua, masyarakat Bener Meriah agar terus mendoakan kesembuhan Pak Bupati, agar segera pulih dan bisa kembali memimpin Bener Meriah," pungkas Ruslan Ramadhan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021