Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh akan mengikuti pelaksanaan  musyawarah nasional (Munas) Kadin Indonesia yang digelar di Kendari Sulawesi Tenggara pada 30 Juni mendatang, sebelum adanya larangan dari pemerintah.

"Iya kita ikut Munas Kadin di Kendari, kecuali sudah ada larangan Pemerintah Pusat," kata Plh Ketua Kadin Aceh Muhammad Mada, di Banda Aceh, Senin.

Muhammad Mada mengatakan, Kadin Aceh mengikuti kebijakan Kadin Indonesia, jika pengurus pusat belum membatalkan atau menunda kegiatan Munas, maka Aceh menyesuaikannya. Apalagi negara belum melarangnya.

"Sepanjang negara tidak melarang, dan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, maka Aceh ikut, karena itu tidak mungkin kita tunda," ujar pria yang akrab disapa Cek Mada itu. 

Cek Mada menuturkan, pelaksanaan Munas Kadin ini sudah berlarut-larut, kemudian organisasi sudah membutuhkan seorang pemimpin definitif, karena itu harus segera terlaksana.

Selain itu, lanjut Cek Mada, terkait perhelatan Munas ini Kadin juga sudah menerima surat dari Satgas COVID-19 Kendari, dan membenarkan kegiatan itu dilaksanakan secara protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Peserta dari tiap provinsi yang boleh masuk ke Kendari itu cuma lima orang. Kemudian ditambah peserta dari asosiasi 30 orang, berarti lebih kurang 150 orang. Pokoknya tidak ramai lah," kata Cek Mada.

Cek Mada menambahkan, dalam rangka menyukseskan Munas, pengurus Kadin Aceh akan segera berangkat ke Kendari besok pagi, Selasa (29/6).

"Rencananya kalau tidak ada halangan, kami dari Kadin Aceh besok berangkat. Karena acaranya akan dimulai tanggal 30 Juni di Kendari," demikian Cek Mada.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021