Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue mengajukan paten sejumlah kebudayaan, baik itu berbentuk benda maupun budaya nonbenda.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue Asmanuddin di Simeulue, Selasa, mengatakan beberapa kebudayaan yang belum memiliki hak paten, dikhawatirkan bisa-bisa dipatenkan daerah lain.

"Untuk saat ini, hanya memek makanan khas Simeulue terbuat dari beras ketan gongseng, pisang, serta santan kelapa yang telah diakui sebagai makanan tradisional milik rakyat Simeulue," kata Asmanuddin.

Menurut Asmanuddin, pada tahun 2020 lalu, pihaknya kembali mengajukan kearifan lokal Simeulue berupa Smong untuk dipatenkan. Namun hingga saat ini permohonan tersebut belum diterima.

"Smong telah kami ajukan untuk dipatenkan sebagai budaya kearifan lokal Simeulue nonbenda, namun belum dikabulkan hingga saat ini," jelas Asmanuddin.

Dijelaskannya, untuk kebudayaan lainnya seperti tarian nandong, nanga-nanga, dan beberapa kebudayaan lainnya hingga kini belum diajukan lagi patennya.
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021