Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Aceh melaksanakan vaksinasi rabies gratis terhadap hewan pembawa rabies (HPR) yang dipelihara oleh masyarakat. 

"Kegiatan vaksinasi rabies secara gratis untuk HPR ini kita laksanakan dalam rangka memperingati hari Zoonosis se-dunia, dan kita gelar selama tiga hari agar terhindar dari kerumunan," kata Dokter Hewan Disnakkeswan Aceh drh Mirza di Banda Aceh, Rabu.

Drh Mirza mengatakan, jenis hewan pembawa rabies tersebut yakni kucing, anjing dan kera. Namun, sebelum diberikan vaksin tim dokter harus memastikan juga kesehatan hewan tersebut. 

"Hewan tidak bisa divaksin kalau mengalami masalah kesehatan seperti flu, kondisinya tidak sehat atau terjadi infeksi lainnya," ujarnya.

Mirza menyampaikan, tidak semua HPR bisa menerima vaksin, karena hewan itu juga harus memenuhi beberapa persyaratan seperti dalam kondisi sehat, lincah, tidak memiliki infeksi apa pun, serta telah berumur lebih dari 16 minggu (empat bulan).

"Vaksinasi rabies ini juga kita laksanakan di seluruh Dinas Peternakan se Aceh, dan ini kegiatan rutin kita selama satu tahun sekali. Kita sering buat pada hari rabies sedunia," katanya.

Mirza menjelaskan, manfaat dari vaksinasi rabies tersebut sebagai langkah antisipasi atau mencegah penularan penyakit kepada manusia, karena itu perlu diberikan vaksin supaya dapat terhindar dari penyakit hewan tersebut.

"Rabies itu kan dari hewan tertular kepada manusia, dan ini bagian dari pencegahan yang kita lakukan," demikian drh Mirza.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021