Personel gabungan terdiri TNI, Polri, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya memperketat penyekatan perbatasan Aceh dan Sumatera Utara di pos Sumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.
"Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang akan memasuki Aceh yang bisa saja menyebarkan COVID-19," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Minggu.
Kombes Pol Winardy mengatakan semenjak penerapan pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM) mikro, tim gabung terus memeriksa setiap masyarakat yang melintas dari arah Sumatera Utara ke Aceh.
Pemeriksaan itu meliputi penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, pengecekan suhu badan, serta meminta masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi vaksin COVID-19.
Selama pengetatan berlangsung, kata Kombes Pol Winardy, personel gabungan juga memutar balik 113 kendaraan, 17 mobil penumpang, 51 mobil pribadi, 18 truk barang, dan 27 unit sepeda motor.
"Kendaraan tersebut diputar balik karena penumpangnya tidak bisa menunjukkan surat vaksin maupun tidak menerapkan protokol kesehatan," pungkas Kombes Pol Winardy.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang akan memasuki Aceh yang bisa saja menyebarkan COVID-19," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Minggu.
Kombes Pol Winardy mengatakan semenjak penerapan pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM) mikro, tim gabung terus memeriksa setiap masyarakat yang melintas dari arah Sumatera Utara ke Aceh.
Pemeriksaan itu meliputi penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, pengecekan suhu badan, serta meminta masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi vaksin COVID-19.
Selama pengetatan berlangsung, kata Kombes Pol Winardy, personel gabungan juga memutar balik 113 kendaraan, 17 mobil penumpang, 51 mobil pribadi, 18 truk barang, dan 27 unit sepeda motor.
"Kendaraan tersebut diputar balik karena penumpangnya tidak bisa menunjukkan surat vaksin maupun tidak menerapkan protokol kesehatan," pungkas Kombes Pol Winardy.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021