Dua rumah toko (ruko) dijadikan gudang penyimpanan makanan ringan di Jalan Merdeka Timur, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe terbakar.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arifin Ilham di Lhokseumawe, Senin, mengatakan dua ruko milik Wito Caniago (52) hangus terbakar Senin (19/7) sekira 13.00 WIB.

"Api berasal dari lantai dua di dari sebuah ruko. Api dengan cepat menyambar satu ruko lainnya yang tepat berada bersebelahan," kata Iptu Arifin Ilham menyebutkan.

Iptu Arifin Ilham mengatakan api pertama kali dilihat warga sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya warga langsung menghubungi pemadam kebakaran.

"Api baru dapat dipadamkan sekitar satu jam kemudian setelah empat unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kejadian," sebutnya.

Iptu Arifin Ilham mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kerugian materil ditaksir mencapai  Rp50 juta.

"Belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut. Polisi masih menyelidikinya. Lokasi kebakaran juga telah diberi garis polisi," kata Iptu Arifin Ilham.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021