Seorang terduga pencurian nyaris diamuk massa saat ditangkap petugas penjaga malam karena mencuri 105 bungkus rokok di kios Pasar Inpres Lhokseumawe, Aceh.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arifin Ilham di Lhokseumawe, Senin, mengatakan pelaku berinisial S (27), warga Kuteni Reje, Kecamatan Laut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.

"Pelaku diamankan penjaga malam di Pasar Inpres Lhokseumawe. Aksi pelaku terpantau kamera. Pencurian 105 bungkus rokok tersebut terjadi pada Minggu (18/7) dini hari," kata Iptu Arifin Ilham.

Iptu Arifin Ilham mengatakan pelaku nyaris diamuk massa sebelum diamankan polisi. Pelaku juga sempat diamankan di pos Satpam Bank Indonesia Lhokseumawe.

"Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku sudah empat kali mencuri di Pasar Inpres. Hasil curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku terancam hukuman paling lama tujuh tahun terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun," kata Iptu Arifin Ilham.

M Isa (48), pemilik kios, mengatakan pencurian tersebut diketahuinya saat membuka kios. Kondisi pintu kios sudah rusak dicongkel.

"Saat mengecek kondisi kios, seratusan bungkus rokok sudah hilang. Saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke penjaga malam dan mengecek kamera pengawas di kios sebelah," kata M Isa.

Setelah mengamati kamera pengawas, penjaga malam mengenali dan menangkap pelaku S. Kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe. 
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021