Facebook mengumumkan sudah menghapus jaringan akun dari Rusia yang berhubungan dengan perusahaan pemasaran yang ingin mendorong konten anti-vaksin COVID-19.
Dikutip dari Reuters, Rabu, akun-akun yang dihapus berhubungan dengan perusahaan Fazze, anak perusahaan pemasaran dari Inggris Raya bernama AdNow, yang beroperasi di Rusia karena melanggar kebijakan Facebook soal campur tangan asing.
Menurut Facebook, kampanye mereka menargetkan pengguna di India, Amerika Latin dan sedikit Amerika Serikat.
Akun yang diturunkan berjumlah 65 di Facebook dan 243 di Instagram, yang berhubungan dengan Fazze. Menurut Facebook, dari 24.000 pengguna, setidaknya mengikuti satu atau lebih akun-akun tersebut.
Hasil investigasi Facebook menunjukkan kampanye tersebut berupa artikel dan petisi yang disebarkan di forum Reddit, Medium dan Change.org. Konten itu kemudian diamplifikasi melalui akun palsu di Facebook dan Instagram.
Kampanye anti-vaksin ini melibatkan pemengaruh (influencer) berbayar, namun, sebagian besar gagal.
Cara kerja mereka, menurut Facebook, yaitu membuat akun palsu mulai 2020 berasal dari Bangladesh dan Pakistan, namun, mengaku dari India.
Mereka mengunggah meme dan memberikan komtentar, pada November dan Desember 2020, bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca bisa mengubah manusia menjadi simpanse. Mereka mengambil gambar dari film "Planet of the Apes".
Facebook juga menemukan pemengaruh di bidang kesehatan di Instagram menggunakan tanda pagar dari kampanye tersebut.
Kemudian, pada Mei 2021, setelah lima bulan tidak aktif, mereka mempertanyakan keamanan vaksin Pfizer bermodal dokumen yang bocor dari AstraZeneca. Tim penyelidik Facebook menemukan operasi akun-akun tersebut bertepatan dengan diskusi pemerintah di sejumlah negara mengeluarkan izin darurat menggunakan vaksin.
Berdasarkan laporan dari berbagai media, Fazze menghubungi pemengaruh di YouTube, Instagram dan TikTok di beberapa negara untuk mengunggah konten anti-vaksin tersebut. Tapi, pemengaruh asal Prancis dan Jerman membongkar aksi ini.
Menurut Facebook, hasil investigasi mereka masih menyisakan siapa yang memerintah Fazze.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Dikutip dari Reuters, Rabu, akun-akun yang dihapus berhubungan dengan perusahaan Fazze, anak perusahaan pemasaran dari Inggris Raya bernama AdNow, yang beroperasi di Rusia karena melanggar kebijakan Facebook soal campur tangan asing.
Menurut Facebook, kampanye mereka menargetkan pengguna di India, Amerika Latin dan sedikit Amerika Serikat.
Akun yang diturunkan berjumlah 65 di Facebook dan 243 di Instagram, yang berhubungan dengan Fazze. Menurut Facebook, dari 24.000 pengguna, setidaknya mengikuti satu atau lebih akun-akun tersebut.
Hasil investigasi Facebook menunjukkan kampanye tersebut berupa artikel dan petisi yang disebarkan di forum Reddit, Medium dan Change.org. Konten itu kemudian diamplifikasi melalui akun palsu di Facebook dan Instagram.
Kampanye anti-vaksin ini melibatkan pemengaruh (influencer) berbayar, namun, sebagian besar gagal.
Cara kerja mereka, menurut Facebook, yaitu membuat akun palsu mulai 2020 berasal dari Bangladesh dan Pakistan, namun, mengaku dari India.
Mereka mengunggah meme dan memberikan komtentar, pada November dan Desember 2020, bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca bisa mengubah manusia menjadi simpanse. Mereka mengambil gambar dari film "Planet of the Apes".
Facebook juga menemukan pemengaruh di bidang kesehatan di Instagram menggunakan tanda pagar dari kampanye tersebut.
Kemudian, pada Mei 2021, setelah lima bulan tidak aktif, mereka mempertanyakan keamanan vaksin Pfizer bermodal dokumen yang bocor dari AstraZeneca. Tim penyelidik Facebook menemukan operasi akun-akun tersebut bertepatan dengan diskusi pemerintah di sejumlah negara mengeluarkan izin darurat menggunakan vaksin.
Berdasarkan laporan dari berbagai media, Fazze menghubungi pemengaruh di YouTube, Instagram dan TikTok di beberapa negara untuk mengunggah konten anti-vaksin tersebut. Tapi, pemengaruh asal Prancis dan Jerman membongkar aksi ini.
Menurut Facebook, hasil investigasi mereka masih menyisakan siapa yang memerintah Fazze.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021