Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Prof Farid Wajdi yang tutup usia pada Sabtu (14/8) sekitar pukul 14.40 WIB dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil swab polymerase chain reaction (PCR).

"Iya barusan juga saya terima beritanya seperti itu, dan hasil PCR barusan kita dapat dengan hasil positif," kata Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD Meuraxa Banda Aceh dr Ihsan, di Banda Aceh, Sabtu. 

Mantan Rektor UIN Ar-Raniry ini meninggal dunia setelah menjalani perawatan secara intensif di RSUD Meuraxa Banda Aceh sejak subuh tadi, Sabtu (14/8) sekitar pukul 04.29 WIB. 

"Prof Farid masuk IGD (Instalasi Gawat Darurat) pukul 04.29 WIB dengan gejala sesak nafas sesak, dan meninggal dunia pukul 14.40 WIB," ujar dr Ihsan.

Dr Ihsan menyampaikan, saat pertama dirawat di IGD dilakukan pemeriksaan swab antigen terhadap Prof Farid, dan kemudian dinyatakan reaktif. Setelah itu baru dilanjutkan pemeriksaan PCR, hingga disimpulkan positif COVID-19.

"Informasi yang saya terima itu memang saat masuk sudah sesak berat, kemudian kita rawat di RICU, baru sebentar masuk di RICU beliau meninggal dunia," kata dr Ihsan.

Dr Ihsan menyampaikan bahwa proses pemakaman jenazah Prof Farid Wajdi direncanakan dilaksanakan sesuai dengan prosedur penanganan COVID-19. 
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021