Polda Lampung membenarkan penangkapan terduga jaringan terorisme dan radikalisme di Sukarame, Bandarlampung oleh Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.

"Benar ada kegiatan yang dilakukan Densus 88 Antiteror itu dalam rangka penyelidikan, tentunya memang benar adanya kegiatan itu, " kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menyebutkan sampai saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Sebelumnya dari keterangan warga sekitar membenarkan adanya penggeledahan oleh Densus 88 di salah satu rumah di wilayah Sukarame.

Tim gabungan datang sekitar enam orang, kemudian dibantu Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

"Iya benar ada penggeledahan di salah satu rumah, tapi untuk penangkapan siapa yang dibawa, saya tidak mengetahuinya," kata seorang warga setempat yang tak mau disebutkan namanya.

Tim Densus 88 saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap terduga teroris tersebut.

Berdasarkan informasi, Tim Densus 88 Antiteror menangkap beberapa terduga teroris di Lampung seperti di Jalan Lintas Sumatera, Way Kekah, Kabupaten Lampung Tengah dan di Jalan Endro Suratmin Gang Merdeka, Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame Bandarlampung.

Penangkapan tersebut diperkirakan hasil pengembangan jaringan radikal, yang ditangkap sebelumnya di berbagai daerah, seperti di Binjai, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Tengah dan Banten.

Pewarta: Agus Wira Sukarta

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021