Wali Kota Subulussalam, Aceh, Affan Alfian Bintang merombak kabinet dengan memutasi puluhan pejabat struktural eselon dua, tiga, dan empat di lingkup Pemerintahan Kota Subulussalam.

Pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat dipusatkan di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam di Subulussalam, Rabu.

Dalam mutasi yang dilaksanakan setelah shalat ashar itu, tiga pejabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau eselon dua mengalami rotasi serta ada pejabat yang selama ini nonjob diberi kepercayaan memimpin SKPK.

Pejabat eselon dua yang dilantik adalah Muhammad Ali Tumangger, jabatan lama sebagai pelaksana pada setdako setempat dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Subulussalam.

Kemudian, Syafrianda yang selama ini menjabat sebagai Kadisporapar dirotasi untuk memimpin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam. Sementara jabatan Kepala Dinas Pangan Kota Subulussalam dipercayakan kepada Badalsyah.

Affan Alfian Bintang dalam amanatnya menyampaikan agar seluruh pejabat yang dilantik untuk membaca kembali dan memahami isi dari RPJMD, visi misi, dan 10 program prioritas yang telah dibuat,A sebagai acuan arah pembangunan Kota Subulussalam.

"Ambil tanggung jawab. Artinya kalau ada program yang belum terlaksana atau belum tuntas. Jangan tunggu diperintah, selesaikan dan lakukan koordinasi dengan semua lembaga terkait," ujar Affan Alfian Bintang.

Wali Kota Affan Alfian Bintang juga berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk membangun tim yang solid, supaya dapat bekerja sebagai satu kesatuan agar tujuan dari pembangunan yang ingin dicapai dapat terlaksana dengan baik.

"Kerjakan tugas bapak ibu dengan benar. Biarkan nanti sejarah yang mencatat bahwa saudara telah bekerja dengan baik. Jangan terpengaruh dengan isu yang tidak benar, tapi fokus pada penuntasan RPJMD," tegasnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat dipimpin langsung Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.
 

Pewarta: Fakhrul Razi Anwir

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021