Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah Mustafa Kamal menyatakan bahwa Dukcapil merupakan dasar dari semua pelayanan.

"Kesehatan merupakan layanan dasar, tapi untuk mengaksesnya perlu Kartu Keluarga dan juga kartu tanda penduduk,” kata Mustafa Kamal di Takengon, Kamis.

Ia menjelaskan dalam  layanan keimigrasian, bantuan sosial, ketenagakerjaan, dan banyak lagi layanan lain yang membutuhkan NIK (KTP) sebagai pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan tersebut.

Ia mengatakan pihaknya terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan.

“Dukcapil Aceh Tengah juga selalu mengedukasi masyarakat lewat sosialisasi berkelanjutan di setiap ada peristiwa penting maupun peristiwa kependudukan,” katanya.

Dukcapil Aceh Tengah juga terus berupaya meningkatkan pelayanan, baik melalui tatap muka di kantor dinas, layanan jemput bola, dan layanan daring. 

"Kami sangat berharap kesadaran masyarakat untuk melapor dan mengupdate data kependudukan dan kami juga tidak hanya menunggu, tapi juga menjemput bola ke kampung-kampung bahkan rumah warga,” kata Mustafa.

Menurut dia semua layanan tersebut sangat membutuhkan para personel andal di bidangnya, juga membutuhkan fasilitas yang memadai, seperti peralatan, kendaraan, serta alat tulis kantor yang tercukupi.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021