Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menyatakan kependudukan dan pencatatan sipil merupakan dasar semua pelayanan yang dibutuhkan oleh setiap warga negara untuk mengakses layanan publik.

"Artinya, semua pelayanan publik membutuhkan dokumen kependudukan, bahkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) nantinya diproyeksikan menjadi identitas tunggal,” kata Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar di Takengon, Rabu.

Di sela-sela membuka Rapat Kerja Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota se-Aceh, ia menjelaskan jajaran dinas Dukcapil memiliki peranan strategis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada semua sektor.

“Dukcapil harus terus berupaya bagaimana memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dan menjangkau seluruh warga di wilayah yang jauh dan terpencil,” katanya.

Menurut dia pertemuan yang dilaksanakan tersebut juga menjadi bagian menyatukan persepsi, berdiskusi dan saling berbagi informasi untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin berkualitas di kabupaten dan kota se-Aceh.

“Dukcapil juga harus membuka akses informasi dan pelayanan yang luas bagi masyarakat, tidak hanya dengan datang ke kantor untuk mendapatkan informasi,” katanya.

Ia mengatakan semua pihak harus menyiapkan media akses seperti media sosial, call center, website hingga aplikasi yang memungkinkan masyarakat mendaftar secara online karena masyarakat semakin hari semakin melek teknologi dan sebagai ujung tombak pelayanan harus bisa terus menyesuaikan dengan tuntutan pelayanan yang lebih baik.

Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh T. Syarbaini mengatakan sesuai Pasal 58 ayat (4) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Pemanfaatan data kependudukan menyatakan saat ini sudah digunakan untuk berbagai keperluan.

"Keperluan yang dimaksud yaitu pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, penegakan hukum, pencegahan kriminal, dan pembangunan demokrasi,” katanya.

 

Ia menambahkan data kependudukan menjadi sangat penting karena sudah menjadi rujukan dasar berbagai instansi yang akan melakukan pelayanan, tidak terkecuali pemerintah yang sudah menerapkan berbagai kebijakan yang menggunakan etika sebagai basis untuk Memberikan pelayanan publik.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021