Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memberikan Pelatihan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Ilmu Konservasi Bagi Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Perangkat Desa guna memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum serta perdagangan satwa liar dilindungi khususnya Gajah Sumatera di Provinsi Aceh.
Dokter Ahli hewan di BKSDA Provinsi Aceh Drh. Taing Lubis di Calang, Selasa mengatakan hingga saat ini banyak kasus konflik Gajah liar di Aceh termasuk Aceh Jaya, di mana pihaknya mencatat ada enam kasus kematian gajah yang ada di Aceh Jaya sejak awal tahun 2020 lalu.
“Pelatihan yang kita laksanakan ini khususnya kepada babinsa, bhabinkamtibmas, serta elemen masyarakat ini merupakan salah satu upaya kita pencegahan kematian gajah yang disebabkan oleh racun, pagar listrik ilegal, jerat, serta perburuan liar,” katanya.
Ia mengatakan pembekalan ilmu konservasi tersebut merupakan bekal dalam melakukan pencegahan perburuan gajah sumatera yang nantinya mampu mengimplementasikan pengetahuan dan bersinergi di lapangan dalam upaya pencegahan dan penyelamatan populasi gajah Sumatera Aceh.
Kasdim 0101 Aceh Jaya, Mayor Inf Samsudin mengatakan materi dan ilmu yang diberikan kepada pihaknya sangatlah bermanfaat terutama dalam melestarikan populasi gajah sumatera Aceh dan juga proses hukum bagi pelaku kejahatan dan penyebab kematian Gajah di wilayah Aceh Jaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021