Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar menyatakan rapat koordinasi daerah Forum Komunikasi Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Aceh dapat menyelesaikan kasus umum.

“Rakerda ini harus menghasilkan pemikiran-pemikiran yang strategis dalam penyelesaian permasalahan umum yang dihadapi serta menghasilkan rekomendasi sebagai masukan untuk menetapkan kebijakan di daerah,” kata Shabela Abubakar di Takengon, Kamis.

Pernyataan itu disampaikannya dalam pidato tertulis dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdakab Arslan Abd Wahab saat membuka Rakerda tersebut di Takengon.

Ia menjelaskan Rakerda yang dilaksanakan tersebut juga dapat menghasilkan ide-ide kreatif dalam mewujudkan kemudahan dalam proses perizinan dan non perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami berharap kegiatan ini juga menjadi bagian untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap kebijakan perizinan yang terjadi selama ini,” katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Martunis mengatakan penyelenggaraan Rakerda merupakan agenda tahunan dalam rangka membentuk jalur komunikasi dan koordinasi antar penyelenggara PTSP dan OPD terkait di Provinsi Aceh.

"Hasil dari Raker berupa rekomendasi, nantinya akan dijadikan kesepakatan bersama antara penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu se-Aceh,” katanya.

Menurut dia rekomendasi tersebut juga bagian untuk mendukung iklim investasi yang kondusif melalui inovasi pelayanan, penguatan pelayanan dan kemudahan pelayanan perizinan dan penanaman modal.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021