Proyek pengendali banjir Krueng Buloh di Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, sudah dua kali ambruk usai dibangun setahun lalu dengan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 sebesar Rp11,3 miliar. 

Jailani, masyarakat Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, di Lhokseumawe, Sabtu, mengatakan proyek pengendali banjir tersebut kini terlihat mengalami keretakan hampir di sepanjang bangunan. Bahkan beberapa bagian sudah ambruk ke sungai. 

"Ambruknya bangunan pengendali banjir kali ini lebih parah dari yang sebelumnya. Kondisi bangunannya hampir rubuh semua ke sungai. Ini bukanlah proyek pengendali banjir, tetapi proyek bermasalah yang menyebabkan banjir," kata Jailaini.

Berdasarkan laman https://lpse.acehprov.go.id/ proyek dengan nilai pagu anggaran Rp11,3 miliar itu dikerjakan PT Amar Jaya Pratama Gruop. Proyke dikelola satuan kerja Dinas Pengairan Provinsi Aceh. 

Jailani mengatakan saat ambruk pertama, pihak kejaksaan Negeri Aceh Utara sudah menyelidikinya karena ada dugaan indikasi perbuatan melawan hukum dalam pengerjaan proyek pengendali banjir di Krueng Buloh tersebut. 

"Saat itu, pihak kejaksaan sudah mengumumkan bahwa pengerjaan proyek ini tidak sesuai standar nasional Indonesia. Bahkan tim BPKP Aceh sudah menyatakan adanya kerugian negara dalam pengerjaan proyek tersebut," katanya. 

Menurut Jailani, proyek yang dibangun dengan menghabiskan belasan miliar uang negara tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan kurangnya pengawasan dari dinas terkait. 

"Saat pertama kali ambruk, penegak hukum sudah menyelidikinya. Namun, kasus tersebut hilang begitu saja. Sudah sejauh mana hasil penyelidikannya? Bahkan sekarang sudah ambruk lagi," kata Jailani.
Bangunan pengendali banjir Krueng Buloh di Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, dalam kondisi retak, Sabtu (27/11/2021). ANTARA/Dedy Syahputra


Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Diah Ayu Hartati mengatakan sebelumnya proyek pengendali banjir Krueng Buloh yang ambruk pada awal tahun 2021 tersebut masih dalam tahap pemeliharaan dan hasil audit BPKP Aceh menemukan kerugian negara Rp105 juta.

"Saat ambruk tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan pihak rekanan sudah mengembalikan kerugian tersebut ke kas negara, sehingga kasus ini dinyatakan selesai karena tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan," katanya. 

Terkait ambruknya kembali proyek pengendali banjir Krueng Buloh, kata Diah Ayu Hartati, hingga saat ini belum ada laporan terbaru. 

"Untuk kasus sekarang harus ada laporan baru lagi, tapi nanti coba kami lihat lagi. Menurut saya dengan banjir besar yang luar biasa seperti itu pasti ada patah yang mengakibatkan bangunan tersebut roboh," kata Diah Ayu Hartati.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021