Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh, menyatakan komitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas dan melayani pada 2022.
"Mengawali 2022 ini, kami siap mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dengan meningkatkan enam pelayanan di lapas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Abu Hanifah Nasution di Lhokseumawe, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan Abu Hanifah Nasution usai mendeklarasikan dan menandatangani janji kinerja Kemenkumham RI 2022 di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.
Deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas tersebut diikuti Imigrasi Lhokseumawe, Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Lapas Kelas IIB Bireuen dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Lhokseumawe.
Abu Hanifah mengatakan deklarasi janji kerja tersebut merupakan wujud tanggung jawab seluruh satuan kerja kepada Kemenkumham dalam komitmen menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM).
"Kita harus menjaga integritas dengan melakukan pekerjaan secara transparansi dan akuntabel sebagai sarat menuju WBK dan WBBM," kata Abu Hanifah.
Abu Hanifah mengharapkan seluruh jajaran untuk memahami dan menindaklanjuti pesan yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat terus semakin baik.
Menurut Abu Hanifah, pencanangan WBK dan WBBM tersebut perlu didukung para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum lainnya untuk bersinergi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini juga merupakan dasar bagi kami untuk menggerakkan sumber daya manusia dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal, sehingga berdampak positif bagi pemerintahan dan masyarakat," kata Abu Hanifah.
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy mengatakan janji kinerja harus dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi program dalam kegiatan yang ada di setiap satuan kerja di wilayah masing-masing.
"Janji kinerja ini menjadi sebagai alat pengendali dan monitor tugas. Pembangunan zona integritas tidak akan terwujud jika semua tidak terlibat aktif dan tidak mampu menggerakkan perubahan itu sendiri untuk meraih WBK dan WBMM," kata Rakhmat Renaldy.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Mengawali 2022 ini, kami siap mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dengan meningkatkan enam pelayanan di lapas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Abu Hanifah Nasution di Lhokseumawe, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan Abu Hanifah Nasution usai mendeklarasikan dan menandatangani janji kinerja Kemenkumham RI 2022 di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.
Deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas tersebut diikuti Imigrasi Lhokseumawe, Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Lapas Kelas IIB Bireuen dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Lhokseumawe.
Abu Hanifah mengatakan deklarasi janji kerja tersebut merupakan wujud tanggung jawab seluruh satuan kerja kepada Kemenkumham dalam komitmen menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM).
"Kita harus menjaga integritas dengan melakukan pekerjaan secara transparansi dan akuntabel sebagai sarat menuju WBK dan WBBM," kata Abu Hanifah.
Abu Hanifah mengharapkan seluruh jajaran untuk memahami dan menindaklanjuti pesan yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat terus semakin baik.
Menurut Abu Hanifah, pencanangan WBK dan WBBM tersebut perlu didukung para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum lainnya untuk bersinergi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini juga merupakan dasar bagi kami untuk menggerakkan sumber daya manusia dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal, sehingga berdampak positif bagi pemerintahan dan masyarakat," kata Abu Hanifah.
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy mengatakan janji kinerja harus dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi program dalam kegiatan yang ada di setiap satuan kerja di wilayah masing-masing.
"Janji kinerja ini menjadi sebagai alat pengendali dan monitor tugas. Pembangunan zona integritas tidak akan terwujud jika semua tidak terlibat aktif dan tidak mampu menggerakkan perubahan itu sendiri untuk meraih WBK dan WBMM," kata Rakhmat Renaldy.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022