Garam hasil petani di Kabupaten Simeulue, Aceh, tidak bisa dijual ke pasaran nasional karena terbentur dan belum mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta standar

Zulfikar, petani garam, di Simeulue, Jumat, mengatakan untuk mendapatkan izin pemasaran garam secara nasional itu membutuhkan waktu dan prosesnya panjang.

"Kalau izin usaha produksi garam sudah ada, namun SNI dan BPOM belum ada, sehingga garam lokal yang telah memiliki hak paten dari Menkumham RI ini belum bisa dijual ke pasar nasional," kata Zulfikar.

Zulfikar mengatakan garam produksi petani Simeulue tersebut bermerek Daraba. Garam tersebut dikembangkan sejak 2018 dengan produksi lebih dari dua ton per bulan.

Untuk mendapatkan SNI, kata Zulfikar, dirinya harus menyiapkan sejumlah persyaratan. Di antaranya ruang penyimpanan garam, ruang yodium, ruang penggilingan, ruang pengemasan, ruang semi kemas, laboratorium, kantor, ruang penjemuran.

"Namun, hingga saat ini baru lima yang bisa kami siapkan, itu pun belum terlalu sempurna. Biaya yang telah habis untuk memenuhi persyaratan SNI tersebut lebih dari Rp200 juta," kata Zulfikar.

Kendati tidak bisa dijual secara nasional, kata Zulfikar, garam tanpa pengawet tersebut sudah dipasarkan di Kabupaten Simeulue, di antaranya digunakan nelayan lokal untuk pengasinan ikan.

Kami berharap, pemerintah daerah bisa membantu untuk mendapatkan izin pemasaran garam sesuai standar nasional, sehingga garam asli Pulau Simeulue ini bisa dijual di pasaran nasional," kata Zulfikar.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Simeulue Carles mengatakan pihaknya mendukung kegiatan yang dilakukan petani mengembangkan garam di kabupaten kepulauan di Samudera Hindia tersebut. 

"Kami terus memberikan pendampingan dan juga bantuan meskipun terbatas. Produksi garam ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Simeulue," kata Carles.

Dandim 0115 Simeulue Letkol Inf Yogi Bahtiar saat mengunjungi lokasi produksi garam milik Zulfikar mengatakan usaha tersebut patut dicontoh dan diberi dukungan penuh. Sebab, orang yang memiliki kemampuan seperti Zulfikar itu tidak banyak. 

"Ini satu usaha yang luar biasa, produksi garam milik Zulfikar ini merupakan aset yang harus didukung dan dikembangkan," ucap Letkol Inf Yogi Bahtiar menyebutkan 

Menurut Dandim Simeulue itu, dirinya akan berkomunikasi dengan atasannya Pangdam Iskandar Muda untuk membantu memberikan perhatian kepada Zulfikar. 

Bahkan Yogi Bahtiar berencana, saat Pangdam Iskandar Muda berkunjung ke Simeulue, dirinya akan mengajak beliau berkunjung ke tempat usaha milik Zulfikar. 

"Saya akan ajak beliau berkunjung nanti. Ini upaya kami membantu mengembangkan usaha garam satu-satunya di Simeulue," ujar Letkol Inf Yogi Bahtiar.

Dalam kunjungannya tersebut, Letkol Inf Yogi Bahtiar menyerahkan satu unit mesin pompa dan selang kepada Zulfikar untuk digunakan sebagai alat bantu menaikkan air laut ke lokasi penampungan untuk diproduksi menjadi garam.
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022