Sebuah rumah di Kompleks Perumahan Bukit Panggoi Indah, Dusun Tgk Di Glee, Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, diduga menjadi tempat prostitusi terselubung.
"Rumah tersebut digerebek warga. Dalam penggerebekan tersebut tiga pria dan dua wanita diamankan. Rumah tersebut diduga tempat prostitusi," kata .
Kepala Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Zulkifli di Lhokseumawe, Rabu.
Ketiga pria yang diamankan tersebut berinisial M, B, dan MU warga Kabupaten Aceh Utara, sementara dua wanita yakni berinisial WR dan S warga Kabupaten Bireuen.
"Dari hasil pemeriksaan, WR mengaku sebagai PSK dengan tarif Rp150 ribu, sementara S merupakan sebagai mucikari atau berperan mencari lelaki hidung belang," kata Zulkifli.
Zulkifli mengatakan sebelumnya mereka menghabiskan malam di sebuah tempat karoke di kawasan Rancung. Setelah itu, mereka menyewa kamar di rumah yang digerebek warga dengan harga Rp150 ribu per malam.
"Di rumah tersebut, M dan WR berhubungan badan. Sementara, tiga lainnya bersama pemilik rumah berinisial F menunggu di ruang tamu," ungkap Zulkifli.
Zulkifli mengatakan pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatan tersebut. Sementara, laporan masyarakat ada beberapa kali wajah yang sama datang ke rumah tersebut.
"Para pelaku dikenakan Qanun Jinayat," kata Zulkifli.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Rumah tersebut digerebek warga. Dalam penggerebekan tersebut tiga pria dan dua wanita diamankan. Rumah tersebut diduga tempat prostitusi," kata .
Kepala Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Zulkifli di Lhokseumawe, Rabu.
Ketiga pria yang diamankan tersebut berinisial M, B, dan MU warga Kabupaten Aceh Utara, sementara dua wanita yakni berinisial WR dan S warga Kabupaten Bireuen.
"Dari hasil pemeriksaan, WR mengaku sebagai PSK dengan tarif Rp150 ribu, sementara S merupakan sebagai mucikari atau berperan mencari lelaki hidung belang," kata Zulkifli.
Zulkifli mengatakan sebelumnya mereka menghabiskan malam di sebuah tempat karoke di kawasan Rancung. Setelah itu, mereka menyewa kamar di rumah yang digerebek warga dengan harga Rp150 ribu per malam.
"Di rumah tersebut, M dan WR berhubungan badan. Sementara, tiga lainnya bersama pemilik rumah berinisial F menunggu di ruang tamu," ungkap Zulkifli.
Zulkifli mengatakan pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatan tersebut. Sementara, laporan masyarakat ada beberapa kali wajah yang sama datang ke rumah tersebut.
"Para pelaku dikenakan Qanun Jinayat," kata Zulkifli.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022