Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lhokseumawe mulai melakukan verifikasi dan pendataan kendaraan plat merah milik pemerintah daerah guna menggenjot pendapatan pajak.
Kepala UPTD V Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) Wilayah Lhokseumawe Chaidir di Lhokseumawe, Rabu, mengatakan verifikasi dan pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak.
"Kami sedang melakukan verifikasi dan validasi terhadap kendaraan dinas milik pemerintah dan juga untuk mengetahui jumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak," katanya.
Sebelumnya, kata Chaidir, Pemkot Lhokseumawe telah menganggarkan pajak kendaraan dinas yang menunggak pada tahun 2022 ini pada rapat koordinasi yang berlangsung beberapa hari lalu.
"Untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, kita lakukan terobosan jemput bola atau turun langsung ke masyarakat dengan melakukan pendekatan secara persuasif. Memang butuh proses," katanya.
Untuk mendukung upaya tersebut, sebut Chaidir, pihaknya memiliki program Samsat jemput pajak online (JemPol) dengan turun langsung ke tengah-tengah masyarakat, baik ke kantor desa, kecamatan, sekolah dan tempat-tempat keramaian seperti warung kopi dan pasar.
"Dengan adanya program Samsat JemPol, maka masyarakat dapat membayar pajak kendaraannya dengan mudah, cepat dan menyenangkan tidak perlu ribet," sebutnya.
Selain itu, kata Chaidir, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kesadaran membayar pajak dan pemanfaatan program relaksasi penghapusan denda kendaraan bea balik nama sesuai Pergub Aceh nomor 47 tahun 2022.
"Program tersebut berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret mendatang," katanya.
Dikatakan Chaidir, hingga Januari 2022, terdapat sebanyak 2.696 unit kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat telah menggunakan program relaksasi penghapusan denda pajak di Samsat Lhokseumawe.
"Kita optimis angka pembayaran pajak terus meningkat dengan adanya beberapa program ini. Dalam waktu dekat, kita juga akan menggelar razia bersama. POM, polisi dan dinas perhubungan untuk menertibkan kendaraan yang belum bayar pajak," tutup Chaidir.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Kepala UPTD V Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) Wilayah Lhokseumawe Chaidir di Lhokseumawe, Rabu, mengatakan verifikasi dan pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak.
"Kami sedang melakukan verifikasi dan validasi terhadap kendaraan dinas milik pemerintah dan juga untuk mengetahui jumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak," katanya.
Sebelumnya, kata Chaidir, Pemkot Lhokseumawe telah menganggarkan pajak kendaraan dinas yang menunggak pada tahun 2022 ini pada rapat koordinasi yang berlangsung beberapa hari lalu.
"Untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, kita lakukan terobosan jemput bola atau turun langsung ke masyarakat dengan melakukan pendekatan secara persuasif. Memang butuh proses," katanya.
Untuk mendukung upaya tersebut, sebut Chaidir, pihaknya memiliki program Samsat jemput pajak online (JemPol) dengan turun langsung ke tengah-tengah masyarakat, baik ke kantor desa, kecamatan, sekolah dan tempat-tempat keramaian seperti warung kopi dan pasar.
"Dengan adanya program Samsat JemPol, maka masyarakat dapat membayar pajak kendaraannya dengan mudah, cepat dan menyenangkan tidak perlu ribet," sebutnya.
Selain itu, kata Chaidir, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kesadaran membayar pajak dan pemanfaatan program relaksasi penghapusan denda kendaraan bea balik nama sesuai Pergub Aceh nomor 47 tahun 2022.
"Program tersebut berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret mendatang," katanya.
Dikatakan Chaidir, hingga Januari 2022, terdapat sebanyak 2.696 unit kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat telah menggunakan program relaksasi penghapusan denda pajak di Samsat Lhokseumawe.
"Kita optimis angka pembayaran pajak terus meningkat dengan adanya beberapa program ini. Dalam waktu dekat, kita juga akan menggelar razia bersama. POM, polisi dan dinas perhubungan untuk menertibkan kendaraan yang belum bayar pajak," tutup Chaidir.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022