Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati penggantian unsur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Golkar.

Kesepakatan itu disampaikan dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung Serbaguna DPRA di Banda Aceh, Rabu malam.

Penggantian unsur pimpinan dewan tersebut yakni Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golkar yang selama ini dijabat Sulaiman Abda kepada Muhammad Saleh.

Sidang dipimpin Ketua DPRA Tgk Muharuddin dihadiri 49 anggota dari 81 anggota DPRA. Sidang tersebut pun tidak dihadiri tiga Wakil Ketua DPRA. Sidang sempat dua kali ditunda karena tidak memenuhi kourum.

Ketua DPRA Tgk Muharuddin mengatakan, penggantian wakil ketua dewan dari Fraksi Partai Golkar berdasarkan usulan surat DPD Partai Golkar Aceh yang ditandai HM Yusuf Ishak (ketua) dan Muntasir Hamid (sekretaris).

"Selain itu, ada juga surat dari DPD Partai Golkar Aceh lainnya yang ditandatangi ketua Sayed Fuad meminta agar penggantian wakil ketua tidak diproses. Karena itu, kami meminta anggota dewan bisa menanggapinya," kata Tgk Muharruddin.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRA, Amiruddin mengatakan, fraksi yang dipimpinnya sudah menggelar rapat dan menyepakati penggantian Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golkar.

"Hampir semua anggota Fraksi Partai Golkar menyepakati usulan penggantian wakil ketua ini. Karena itu, kami meminta di sidang paripurna ini memproses penggantian unsur pimpinan dewan dari fraksi kami," kata Amiruddin.

Sebelumnya, DPD Partai Golkar Aceh menyurati Ketua DPRA agar memproses penggantian wakil ketua dewan dari Fraksi Partai Golkar. Surat tertanggal 16 September 2015 tersebut ditandatangani Ketua Partai Golkar Aceh HM Yusuf Ishaq dan Muntasir Hamid selaku sekretaris.

Dalam surat, alasan penggantian Wakil Ketua DPRA tersebut karena Sulaiman Abda sudah diberhentikan dari keanggotaan Partai Golkar.

Dan sebagai pengganti Sulaiman Abda di jabatan Wakil Ketua DPRA, Partai Golkar mengusulkan nama Muhammad Saleh, yang juga anggota DPRA dari Fraksi Partai Golkar.

Pewarta: Pewarta : M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015