Akademisi USK, Ayu Ningsih  menilai pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya menjadi ujung tombak dalam memenuhi hak anak terutama terkait kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Di era globalisasi dan kebebasan teknologi saat ini tantangan perlindungan anak tentunya menjadi semakin rumit dan semakin banyak pula tantangannya, karena itu diperlukan kerjasama dan kolaborasi dari semua pihak untuk mengintegrasikan isu perlindungan Anak terutama kesiapan Pemerintah untuk memenuhi melindungi dan memenuhi hak-hak anak,” kata Dosen Fisipol Universitas Syiah Kuala Banda Aceh kepada Antara.

Ia menjelaskan lembaga layanan juga harus senantiasa mengoptimalkan layanan sampai ke pelosok-pelosok Desa sehingga seluruh anak yang menjadi korban dapat tertangani dengan baik dan mendapatkan apa yang menjadi hak-hak mereka termasuk di Kabupaten Aceh Jaya. 

Ayu menyampaikan kalau tantangan semakin rumit saat ini dirasakan di saat Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh yang salah satu tugasnya melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Aceh tidak ada lagi,  sehingga ruang masyarakat untuk mengakses keadilan melalui komisi independen sudah tidak dapat dilakukan lagi.

“Saya berharap Pemerintah Aceh lebih serius lagi terhadap isu perlindungan Anak,” Katanya.

Ia menyampaikan saat ini sudah banyak sekali anak-anak Aceh yang menjadi korban kekerasan seksual, jangan sampai ke depan Aceh menjadi lost generation dan anak-anak kehilangan masa depan mereka, sudah saatnya Aceh membuat grand desain sistem perlindungan Anak demi masa depan anak-anak Aceh yang lebih baik.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022