Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar mengevakuasi ular king cobra sepanjang tiga meter dari rumah warga Gampong (desa) Cot Kecamatan Lhoong kabupaten setempat.
"Petugas yang ahli menangani ular telah mengevakuasi ular cobra tiga meter yang masuk ke rumah masyarakat," kata Kepala BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil melalui petugas Pusdalops Maswani, di Aceh Besar, Senin.
Maswani mengatakan, informasi mengenai adanya ular cobra yang masuk ke rumah ibu Mariani (50) tersebut pertama sekali terlihat saat ia sedang melakukan aktivitas di dapur.
Namun, tiba-tiba ular dengan panjang tiga meter itu jatuh dari jendela dapur rumahnya. Mengetahui kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada kepala desa setempat untuk menghubungi petugas BPBD terdekat.
Setelah menerima informasi, kata Maswani, pihaknya langsung mengirimkan tim sebanyak lima orang yang diantaranya memiliki kemampuan menjinakkan binatang reptil berbahaya seperti ular dan lainnya.
"Tim memang membutuhkan waktu lama untuk menangkap dan menjinakkan cobra tersebut menggunakan stick ular," ujarnya.
Setelah ditangkap, lanjut Maswani, ular cobra tiga meter ini kembali dilepasliarkan ke habitatnya yang berada di kawasan hutan, dan jauh dari permukiman warga setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Petugas yang ahli menangani ular telah mengevakuasi ular cobra tiga meter yang masuk ke rumah masyarakat," kata Kepala BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil melalui petugas Pusdalops Maswani, di Aceh Besar, Senin.
Maswani mengatakan, informasi mengenai adanya ular cobra yang masuk ke rumah ibu Mariani (50) tersebut pertama sekali terlihat saat ia sedang melakukan aktivitas di dapur.
Namun, tiba-tiba ular dengan panjang tiga meter itu jatuh dari jendela dapur rumahnya. Mengetahui kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada kepala desa setempat untuk menghubungi petugas BPBD terdekat.
Setelah menerima informasi, kata Maswani, pihaknya langsung mengirimkan tim sebanyak lima orang yang diantaranya memiliki kemampuan menjinakkan binatang reptil berbahaya seperti ular dan lainnya.
"Tim memang membutuhkan waktu lama untuk menangkap dan menjinakkan cobra tersebut menggunakan stick ular," ujarnya.
Setelah ditangkap, lanjut Maswani, ular cobra tiga meter ini kembali dilepasliarkan ke habitatnya yang berada di kawasan hutan, dan jauh dari permukiman warga setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022