Bea cukai terus mendorong pengembangan industri tembakau di Provinsi Aceh guna meningkatkan perekonomian petani dan juga penerimaan negara dari komoditas tersebut.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh Heru Djatmika Sunindya di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pengembangan industri tembakau juga untuk mencegah maraknya rokok dari luar negeri.

"Apalagi sekarang marak rokok impor ilegal. Dengan adanya pengembangan tembakau di Aceh, maka bisa menggempur peredaran rokok impor ilegal," kata Heru Djatmika Sunindya menyebutkan.

Saat ini, kata Heru Djatmika Sunindya, pihaknya memberi asistensi dan pembinaan terhadap sejumlah industri kecil tembakau di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh.

Ada tiga usaha kecil tembakau yang terus diberi atensi di antaranya untuk proses perizinan dan lainnya. Kehadiran usaha tembakau ini, selain membuka lapangan pekerjaan juga menambah pendapatan negara. 

"Target kami penerimaan negara dari tembakau tersebut Rp30-an juta. Ini untuk tahap awal. Tahap selanjutnya akan terus ditingkan," kata Heru Djatmika Sunindya.

Sementara itu, kalangan petani tembakau di Kabupaten Aceh Besar mengharapkan pemerintah memberi pelatihan peningkatan sumber daya manusia untuk peningkatan produktivitas dan kualitas tembakau.

Ibrahim M Hasan, petani tembakau di Kabupaten Aceh Besar mengatakan selama ini peningkatan produksi tembakau terkendala masalah sumber daya manusia.

"Selain sumber daya manusia, peningkatan produktivitas juga terkendala peralatan produksi. Selama ini, peralatan produksi masih secara manual dan tradisional," kata Ibrahim M Hasan.

Ibrahim M Hasan yang juga Keuchiek (kepala desa) Lam Aling, Kecamatan Kuta Cot Gle, Kabupaten Aceh Besar, mengatakan tanaman tembakau merupakan komoditas perkebunan andalan masyarakat di daerah itu, selain hasil pertanian lainnya.

"Selama ini, petani mengolah tembakau masih sederhana. Dengan pelatihan diharapkan pengolahan tembakau bisa lebih berkualitas dengan berbagai produk turunannya," kata Ibrahim M Hasan.

Harapan yang sama juga disampaikan, Hadi, petani tembakau lainnya di Kabupaten Aceh Besar. Hadi mengaku meneruskan usaha perkebunan tembakau orang tuanya, mengharapkan pemerintah membantu peningkatan sumber daya petani.

Hadi mengatakan tembakau di Aceh Besar dengan luas saat ini mencapai 70 hektare merupakan tanaman yang telah lama dibudidayakan petani secara turun-temurun.

“Tembakau petani di Aceh Besar memiliki ciri khas lokal karena pengolahannya dilakukan secara tradisional menggunakan peralatan sederhana, baik untuk perajangan, penjemuran, dan pengemasan,” kata Hadi.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022