Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Provinsi Aceh menyatakan siap untuk mengawal penerapan qanun/peraturan daerah jinayah di daerah itu.

"Kami siap untuk mengawal dan melaksanakan apa yang diperintahkan dalan qanun tersebut dan peraturan daerah lainnya," kata Kasatpol PP dan WH Aceh, Zulkarnain di Kantor Satpol PP dan WH Aceh di Banda Aceh, Kamis.

Usai serah terima jabatan dari Kasatpol PP dan WH Aceh Bukhari kepada dirinya, ia mengatakan akan bekerja semaksimal mungkin dengan seluruh personil dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga tersebut.

"Kami akan terus bersama-sama dengan seluruh personil dan komponen dalam mengawal pelaksanaan qanun jinayah khususnya," katanya.

Zulkarnain yang turut didampingi Kabid Hubungan Antar Lembaga Satpol PP dan WH Aceh Dedy Yuswadi juga berharap dukungan penuh dari seluruh personil dalam mengemban amanah yang dipercayakan kepada dirinya.

"Mari kita bersama-sama untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat di Aceh," katanya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh personil di lingkup Satpol PP dan WH Aceh untuk saling mengingatkan dan saling menolong dalam mengemban tugas.

Zulkarnain menambahkan dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri

Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015