Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol Pol PP dan WH) Kabupaten Simeulue menyatakan setiap hari merazia penjualan petasan di kabupaten kepulauan tersebut.

"Anggota Satpol PP dan WH hampir setiap merazia penjualan petasan. Ada yang ditemukan dan langsung diamankan, namun ada juga yang tidak ditemukan," kata Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue Dodi Juliardi Bas, Minggu.

Menurut Dodi, kebanyakan para penjual petasan itu hati hati dalam transaksi jual-beli petasan. Sasaran mereka menjualnya kepada anak-anak.

"Pedagang petasan banyak yang nakal dan menjual petasan kepada anak-anak," ucap Dodi Bas.

Dodi mengingatkan pedagang tidak menjual petasan. Sebab, selain mengganggu kenyamanan masyarakat beribadah, juga membahayakan penggunanya serta masyarakat umum lainnya.

"Petasan itu berbahaya. Untuk itu, kami imbau pedagang tidak menjual petasan, terutama kepada anak-anak," kata Dodi Bas.

Jery (34), warga Simeulue, mengatakan hampir setiap malam suara petasan terdengar di mana-mana. Suara ledakan petasan yang cukup kuat tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat shalat taraweh dan tadarus.

"Suara petasan itu sangat kuat, sangat mengganggu beribadah. Kami minta penggunaan petasan ditertibkan," pungkas Jerry.
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022