Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah kembali meraih penghargaan dari Kemenpan RB dengan predikat sangat baik atas penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian Kemenpan RB pada tahun 2021 dan menjadi penghargaan kedua selama dua tahun berturut-turut, karena penghargaan serupa juga diterima pada tahun 2020.

"Kami bersyukur atas apresiasi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan RB telah menilai pelayanan yang kami berikan selama dua tahun ini masuk dalam kategori sangat baik," kata Mustafa Kamal di Takengon, Kamis.

Menurutnya penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Dukcapil setempat dalam memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dia juga berterimakasih atas dukungan dari semua pihak khususnya Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar hingga pencapaian tersebut dapat diraih.

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dalam hal ini turut mengapresiasi capaian tersebut.

Menurutnya apa yang sudah diraih Dukcapil Aceh Tengah selama dua tahun berturut itu merupakan hasil kerja keras dan wujud nyata dari kinerja pelayanan publik yang sudah baik.

Shabela menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak ada ujung dan kata akhir, sehingga setiap unit pelayanan publik harus terus beradaptasi dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin hari semakin kompleks.

"Kita apresiasi apa yang sudah diraih oleh Disdukcapil Aceh Tengah, selama dua tahun ini mampu melakukan pelayanan dengan sangat baik. Penghargaan yang diterima adalah buah dari kerja keras, namun kami harapkan tetap fokus dalam memastikan pelayanan yang diberikan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Shabela Abubakar.

 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022