Badan Musyawarah (Banmus) DPR Aceh telah memutuskan jadwal pelantikan Saiful Bahri alias Pon Yahya sebagai Ketua DPR Aceh definitif sisa masa jabatan 2019-2024, ia akan disumpah pada Jumat 13 Mei 2022 lusa.

"Banmus sudah menyelesaikan agenda, jadwal pelantikan kita pastikan hari Jumat pukul 14.30 WIB paripurna nya kita selenggarakan," kata Plt Ketua DPR Aceh Safaruddin, di Banda Aceh, Rabu.

Dalam rapat Banmus ini, DPRA Aceh juga telah memutuskan beberapa agenda yakni salah satunya masa reses, serta beberapa poin sosialisasi qanun, dan paripurna lainnya. 

Seperti diketahui, DPRA telah menerima surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait persetujuan pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024.

Dalam surat Mendagri Nomor 161.11/2964/OTDA tertanggal 27 April 2022 perihal keputusan tersebut  menyetujui pengambilan sumpah/janji terhadap Saiful Bahri (Pon Yahya) sebagai Ketua DPRA sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. 

Sebelumnya, DPA Partai Aceh mengusulkan pergantian antar waktu Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dengan Saiful Bahri alias Pon Yahya untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Partai Aceh menduduki kursi pimpinan DPRA saat ini karena memang memiliki jumlah suara dan kursi terbanyak pada pemilihan legislatif 2019 silam yakni mencapai 18 dari 81 kursi di parlemen Aceh itu.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022