Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menutup sementara semua pasar hewan di daerah itu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar Jakfar di Aceh Besar, Rabu, mengatakan penutupan pasar hewan tersebut karena terjadinya peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku pada pada hewan.

"Ada tiga pasar hewan yang ditutup sementara di Kabupaten Aceh Besar. Yakni pasar hewan di Sibreh, pasar hewan di Cot Irie dan pasar hewan di Seulimum," kata Jakfar.

Jakfar mengatakan angka penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Aceh Besar tercatat mencapai 438 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 69 ekor di antaranya dinyatakan sembuh. Sedangkan tujuh ternak lainnya mati. 

"Kasus penyakit mulut dan kuku terbanyak pada terjadi pada sapi dengan jumlah mencapai 411 ekor. Sedangkan kerbau sebanyak 27 ekor. Sedangkan kambing, dan ternak sejenis lainnya belum ada laporan," kata Jakfar.

Sementara itu, penutupan pasar hewan Sibreh yang bertepatan dengan hari pekan atau hari pasar sempat membuat kaget ratusan pedagang ternak yang sudah terlanjur membawa ternaknya.

Jual beli di pasar hewan Sibreh tersebut hanya berlangsung setiap Rabu. Hewan ternak yang diperjualbelikan di pasar tersebut berasal dari berbagai daerah di Provinsi Aceh.

Ratusan pedagang dari beberapa kabupaten di provinsi Aceh, terpaksa membawa pulang ternak sapi, kambing dan kerbau karena mereka tidak mengetahui  pasar hewan tersebut ditutup.

Kendati ditutup, sebagian kecil pedagang bertahan di sekitar pasar hewan tersebut. Mereka memilih berjualan ternak di luar kompleks pasar hewan Sibreh.

Penutupan pasar hewan Sibreh melibatkan aparat kepolisian dan Dinas Peternakan Kabupaten Aceh Besar disertai pemasangan spanduk pemberitahuan penutupan sementara waktu.

Muhammad Akmal, petugas pengelola pasar hewan Sibreh, mengatakan pihaknya jauh hari sudah menyosialisasikan penutupan pasar ternak kepada pedagang dan masyarakat.

"Penutupan pasar hewan sifatnya sementara, tergantung kondisi perkembangan kasus penyakit mulut dan kuku. Penutupan ini hanya sementara," kata Muhammad Akmal.
 
Mawardi, pedagang hewan ternak, mengaku tidak mengetahui penutupan pasar hewan Sibreh. Kendati begitu, dirinya mendukung keputusan pemerintah daerah menutup sementara pasar hewan guna memutus penularan penyakit mulut dan kuku.

"Kami terpaksa membawa ternaknya karena pasar hewan ini ditutup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk mencegah penyakit mulut dan kuku," kata Mawardi.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022