Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memanggil pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Aceh guna mempertanyakan proses pelelangan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Kami sudah memanggil dan mempertanyakan sejauh mana sistem dan proses pelelangan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Aceh," kata Wakil Ketua Komisi I DPRA Azhari Cage di Banda Aceh, Kamis.

Azhari Cage mengungkapkan pertemuan dengan pengelola ULP berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRA. Pertemuan dihadiri Ketua Komisi I DPRA Abdullah Saleh dan sejumlah anggota komisi.

Sedang dari ULP, kata dia, dihadiri Kepala ULP Nurchalis yang juga Kepala Biro Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh serta sejumlah pejabat di lembaga tersebut.

Politisi Partai Aceh tersebut menyebutkan, pertemuan berlangsung tertutup. Dalam pertemuan itu, Komisi I DPRA juga mengingatkan agar proses pelelangan pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak melanggar aturan.

"Kami akan mengawasi ketat Unit Layanan Pelelangan ini. Sebab, peran lembaga ini cukup penting. Dan kami juga tidak ingin ada permainan di lembaga ini," tegas Azhari Cage yang didampingi Ketua Komisi I DPRA Abdullah Saleh.

Dalam pertemuan itu, Azhari Cage juga mempertanyakan masalah penculikan pejabat teras ULP. Penculikan tersebut disebut-sebut dilatarbelakangi uang ratusan juta dengan janji dimenangkan proyek.

"Kami mempertanyakan apa memang terjadi sogok menyogok di ULP. Terkait masalah penculikan, itu kewenangan kepolisian. Kami mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut," kata Azhari Cage.

Ketua ULP Aceh Nurchalis mengatakan pihaknya akan membenahi segala kekurangan yang ada, baik manajemen maupun sumber daya manusia.

"Kami akan benahi yang kurang-kurang, baik sistem maupun proses. Kami juga mengingatkan staf agar tidak bermain dalam proses pengadaan barang dan jasa," tegas Nurchalis.

Pewarta: Pewarta : M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016