Saiful Bahri alias Pon Yahya memimpin sidang paripurna DPRA tahun 2022 perdana pada Jumat (3/6), setelah resmi menjabat sebagai ketua DPRA menggantikan Dahlan Jamaluddin pada medio Mei lalu.
Sidang paripurna DPRA itu dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, dalam rangka penyampaian pengumuman usul pemberhentian Gubernur Aceh, penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun anggaran 2021.
"Dan penutupan masa persidangan I DPRA tahun 2022," kata Pon Yahya.
Pon Yahya memimpin sidang paripurna perdana itu didampingi Wakil Ketua DPRA Safaruddin, dan para anggota DPRA.
Seperti diketahui masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah periode 2017-2022 akan berakhir pada 5 Juli mendatang. Sehingga sebulan sebelum berakhir masa jabatan itu, wajib diumumkan dalam sidang paripurna.
Seperti diketahui, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Gusrizal secara resmi melantik atau mengukuhkan Saiful Bahri alias Pon Yahya sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan periode 2019-2024 pada Jumat (13/5) lalu.
"Saya bersyukur kepada Allah SWT atas anugerah kepada saya, ada tanggung jawab yang sangat besar di pundak saya," kata Saiful Bahri.
Pada prosesi pengucapan sumpah jabatan yang berlangsung di gedung paripurna DPRA, Saiful Bahri tampak mengenakan pakaian adat Aceh. Kemudian juga dilakukan adat peusijuk (dipersunting) oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar.
Pelantikan ini dilaksanakan setelah adanya surat keputusan Mendagri Nomor 161.111081 tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dan Keputusan Mendagri 161.111082 tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRA saudara Saiful Bahri sisa jabatan 2019-2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Sidang paripurna DPRA itu dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, dalam rangka penyampaian pengumuman usul pemberhentian Gubernur Aceh, penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun anggaran 2021.
"Dan penutupan masa persidangan I DPRA tahun 2022," kata Pon Yahya.
Pon Yahya memimpin sidang paripurna perdana itu didampingi Wakil Ketua DPRA Safaruddin, dan para anggota DPRA.
Seperti diketahui masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah periode 2017-2022 akan berakhir pada 5 Juli mendatang. Sehingga sebulan sebelum berakhir masa jabatan itu, wajib diumumkan dalam sidang paripurna.
Seperti diketahui, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Gusrizal secara resmi melantik atau mengukuhkan Saiful Bahri alias Pon Yahya sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan periode 2019-2024 pada Jumat (13/5) lalu.
"Saya bersyukur kepada Allah SWT atas anugerah kepada saya, ada tanggung jawab yang sangat besar di pundak saya," kata Saiful Bahri.
Pada prosesi pengucapan sumpah jabatan yang berlangsung di gedung paripurna DPRA, Saiful Bahri tampak mengenakan pakaian adat Aceh. Kemudian juga dilakukan adat peusijuk (dipersunting) oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar.
Pelantikan ini dilaksanakan setelah adanya surat keputusan Mendagri Nomor 161.111081 tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dan Keputusan Mendagri 161.111082 tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRA saudara Saiful Bahri sisa jabatan 2019-2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022