Dinas Pertanian dan Peternakan Pidie menyatakan sebanyak 27 ekor sapi terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah tersebut.

“Saat ini Kabupaten Pidie masuk zona kuning untuk kasus PMK,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpang) Pidie, Husen di Pidie, Jumat.

Husen menyebutkan, dari 27 yang terinfeksi itu diantaranya seekor dilakukan pemotongan paksa, enam ekor dalam masa penyembuhan dan 20 ekor sudah sembuh dari gejala klinis penyakit tersebut.

Ia mengatakan kasus PMK tersebut jika ditangani dengan cepat dan hewannya di karantina, maka tidak akan mewabah ke hewan lainnya. 

"Pemilik ternak juga harus mengisolasi ternaknya di masa sekarang, untuk menghindari terserang wabah ini," kata Husen. 

Ia menambahkan, PMK termasuk penyakit mudah di obati, seperti pemberian vitamin dan anti biotik biasanya dua sampai tiga hari sudah sembuh. 

"Jika hewan terserang PMK, peternak jangan panik tetapi melapor ke petugas atau mantri hewan di daerahnya agar bisa tertangani dengan cepat," kata Husen.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat dalam upaya menekan penyebaran PMK, peternak tidak melepasliarkan hewan ternaknya.

 

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022