Seorang calon penumpang pesawat tujuan Batam-Surabaya-Lombok berinisial DN ditangkap Anggota TNI Angkatan Udara karena membawa narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di duburnya.
“DN ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim bersama dengan petugas POM AU dan Intel Lanud Hang Nadim. DN diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua paket dengan berat 100,7 gram yang disembunyikan di dalam dubur,” ujar Komandan Lanud Hang Nadim Batam Letkol (Pnb) Iwan Setiawan dari keterangan tertulis yang diterima di Batam Kepulauan Riau, Sabtu.
Iwan menjelaskan, DN ditangkap pada saat petugas Bea Cukai dan petugas POM AU serta Intel Lanud Hang Nadim yang sedang tugas pengamanan Bandara di SCP-1 Pintu 1 Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
“Dari sana petugas mencurigai gerak-gerik DN. Kemudian petugas membawa DN ke Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim untuk diperiksa, dan saat diperiksa ditemukan alat untuk menggunakan sabu-sabu (bong) di dalam tasnya,” ujar Iwan.
Kemudian petugas melaksanakan cek urine terhadap DN, dan hasilnya positif bahwa pelaku mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya petugas membawa DN ke rumah sakit untuk dirontgen dan dari situ ketahuan bahwa DN kedapatan membawa narkoba sebanyak du paket yang disembunyikan di duburnya,” ujar Iwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022