Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan Martunis akan memfasilitasi pemulihan psikologis terhadap murid sekolah dasar yang menjadi korban pemerkosaan agar tetap melanjutkan sekolahnya untuk menjamin masa depannya.

"Kami sangat sedih atas kejadian pemerkosaan yang menimpa salah seorang murid kelas IV di Kecamatan Pasie Raja," katanya di Tapaktuan, Rabu.

Ia menyatakan, kasus itu adalah bentuk kekerasan yang tidak bisa ditolerir oleh siapapun. Peristiwa itu bukan keinginan korban tetapi kebejatan pelaku.  
    
"Karenanya, masa depan korban yang masih dibawah umur harus diselamatkan, kami akan berusaha maksimal untuk mengupayakan korban tindak kekerasan seksual tersebut tetap bersekolah, kita tidak membiarkan masa depannya terpuruk," katanya.

Baik secara pribadi maupun secara instansi, kata Martunis, pihaknya mengecam keras tindakan pemerkosaan yang memakan korban salah seorang siswi SD itu.

Dia berharap, kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tersebut, dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat khususnya bagi orang tua dan dewan guru di masing-masing sekolah.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua dan dewan guru, agar meningkatkan kewaspadaan dalam mengontrol anak-anaknya baik saat berada di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Kami berharap kasus pemerkosaan ini segera dihentikan agar tidak memakan korban berikutnya," ujar dia.

Sehubungan dengan kejadian itu, kata Martunis, pihaknya juga menyerukan kepada para orang tua agar mengawasi secara ketat tindakan anak-anaknya dalam penggunaan hand phone (HP), karena dalam kondisi kemajuan teknologi informasi sekarang ini, sangat mudah merusak karakter dan jiwa mereka jika disalahgunakan.

"Dalam kondisi perkembangan zaman dan kemajuan elektronik sekarang ini, saya mengajak kita semua selalu waspada dan memonitoring putra-putri kita dalam setiap gerakan dan pergaulannya. Patut dan perlu disadari, kejahatan itu senantiasa membuntuti kita. Jika tidak berhati-hati maka peluang tersebut akan dimanfaatkan orang lain untuk berbuat jahat," tambah Martunis.

Khusus terhadap korban pemerkosaan tersebut, lanjut dia, dirinya meminta kepada semua pihak agar memberikan motivasi sehingga korban tetap bersemangat dan tetap melanjutkan sekolahnya seperti anak-anak yang lain.

"Kepada pihak sekolah, saya instruksikan agar tidak membedakan satu sama lain, begitupun siswa-siswi harus diberi pemahaman sehingga korban tidak dikucilkan di lingkungan sekolahnya. Semua pihak diimbau melindungi hak-hak korban, baik dalam menuntut ilmu agama, bermasyarakat maupun menimba pendidikan di sekolah. Disdik Aceh Selatan membantu sepenuhnya, agar korban pemerkosaan tetap bersekolah," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Desa Lhok Sialang Rayeuk, Kecamatan Pasie Raja, bernama Tar (52), mengakui telah memperkosa salah seorang siswi kelas IV salah satu SD di Kecamatan Pasie Raja, pada Minggu (28/2).

Pewarta: Pewarta : Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016