Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara mencatat sebanyak 1.878 ekor ternak dari total 6.577 ekor sapi dan kerbau daerah itu dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Sekretaris Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara Muzakir di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan seribuan ekor ternak sembuh tersebut setelah sebelumnya mendapatkan perawatan kesehatan hewan. 

"Ribuan ternak terserang PMK tersebut tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara. Kecamatan paling banyak kasus PMK yakni Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Kecamatan Cot Girek," kata Muzakir.

Sedangkan ternak yang mati akibat penyakit mulut dan kuku, kata Muzakir, sampai saat ini tercatat 29 ekor. Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara terus berupaya mencegah kematian ternak tersebut.

"Selain itu, banyak juga peternak yang melaporkan hewan ternaknya mati karena PMK. Namun kematian sapi harus dilihat juga terlebih dahulu gejala sebelumnya dan tidak bisa dipastikan itu PMK," kata Muzakir.

Muzakir mengatakan gejala ternak terjangkit PMK diantaranya terlihat lemah, lesu, kaki pincang, air liur berlebihan, tidak mau makan, dan mulut melepuh. Jika ada ternak mengalami gejala tersebut, segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan.

Terkait kesehatan hewan ternak pada hari raya kurban, Muzakir mengatakan pihaknya mewajibkan penjualan hewan ternak harus dengan surat keterangan bebas penyakit mulut dan kuku.

"Kami juga meminta masyarakat selektif dalam memilih hewan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku. Dengan adanya surat tersebut, maka kesehatan hewan ternaknya sudah terjamin," kata Muzakir.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022