Langsa (ANTARA Aceh) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Suwandi SH MH, Kamis (17/3) malam, melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kota Langsa di Kecamatan Langsa Timur.

"Ini Sidak guna memantau dan melihat langsung keadaan warga binaan di Lapas Narkotika agar tidak ada praktik transaksi Narkoba di Lapas serta hal lain yang tidak diinginkan," katanya kepada wartawan di Langsa, Jumat.

Suwandi beserta rombongan tiba di Lapas Narkotika Kota Langsa sekira pukul 20.50 WIB dan langsung memimpin Apel sebelum masuk ke dalam rumah tahanan itu.

Sedikitnya 50 orang personil gabungan yang terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) dari Kemenkumham Aceh dibantu petugas Lapas Kelas II B Langsa, Lapas Idi dan Aceh Timur itu dibagi dalam lima tim dan langsung masuk memeriksa sel tahanan yang berjumlah 41 unit.

Sebelum masuk ke ruang tahanan, sebanyak 208 orang narapidana laki-laki yang menghuni Lapas itu terlebih dahulu dikeluarkan dan diminta untuk berbaris. Satu persatu mereka diperiksa dengan seksama.

Proses pemeriksaan berlangsung tertib, aman dan lancar. Setelah itu, kesemua warga binaan dipersilahkan kembali ke sel tahanan masing-masing. Dari 41 unit sel yang ada, hanya 21 unit saja yang berisi tanahan narkoba, sisanya tampak kosong tak berpenghuni.

Dalam Sidak ini, tampak hadir sejumlah pejabat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh  seperti, Kabid Pembinaan dan Komunikasi, Meurah Budiman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muji Raharjo, Kepala Divisi Imigrasi, Achmad Samadan.

Pewarta: Pewarta : Putra Zulfirman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016