Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue, Aceh, sudah enam bulam belum menerima tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Simeulue Marlian di Simeulue, Senin, mengatakan TPP ribuan ASN di kabupaten itu Simeulue belum dibayarkan karena belum adanya persetujuan atau rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini menjadi syarat untuk pembayaran TPP ASN," kata Marlian.
Menurut Marlian, semua dokumen persyaratan untuk pembayaran TPP ASN tersebut telah dikirimkan. Namun, dana atau anggarannya hingga kini belum masuk ke kas daerah.
"Semua persyaratan telah kami kirimkan. Kami usahakan dalam waktu dekat ini akan segera dibayarkan," kata Marlian.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Simeulue Marlian di Simeulue, Senin, mengatakan TPP ribuan ASN di kabupaten itu Simeulue belum dibayarkan karena belum adanya persetujuan atau rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini menjadi syarat untuk pembayaran TPP ASN," kata Marlian.
Menurut Marlian, semua dokumen persyaratan untuk pembayaran TPP ASN tersebut telah dikirimkan. Namun, dana atau anggarannya hingga kini belum masuk ke kas daerah.
"Semua persyaratan telah kami kirimkan. Kami usahakan dalam waktu dekat ini akan segera dibayarkan," kata Marlian.
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022