Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Aceh, menyatakan pemilih berkelanjutan periode Juni 2022 di daerah itu sebanyak 132.181 orang.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Kota Lhokseumawe Zainal Bakri di Lhokseumawe, Senin, mengatakan jumlah pemilih berkelanjutan yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno KIP Kota Lhokseumawe terjadi peningkatan setiap bulannya.
"Jumlah pemilih berkelanjutan tersebut terjadi peningkatan dari periode sebelumnya. Pemilih berkelanjutan periode Juni 2022 sebanyak 132.181 orang. Sedangkan periode Mei sebanyak 132.097 orang," kata Zainal Bakri.
Dari total pemilih berkelanjutan periode Juni 2022 tersebut, kata Zainal Bakri, terdapat sebanyak 64.529 pemilih laki-laki dan 67.652 pemilih perempuan. Sementara untuk pemilih pemula sebanyak 157 orang.
Selain itu juga ada 73 pemilih tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, 71 di antaranya telah meninggal dunia sementara pindah keluar dan pemilih ganda masing-masing satu orang.
"Jumlah pemilih berkelanjutan tersebut terbesar di empat kecamatan di Kota Lhokseumawe," kata Zainal Bakri menyebutkan.
Zainal Bakri merincikan, di Kecamatan Banda Sakti terdapat 57.429 pemilih, Kecamatan Muara satu 24.513 pemilih, Kecamatan Muara Dua 33.201 pemilih dan Kecamatan Blang Mangat 17.038 pemilih.
Zainal Bakri mengatakan penetapan pemilih berkelanjutan tersebut merupakan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum atau pemilu.
"Penetapan data pemilih berkelanjutan tersebut dilakukan setiap bulan dengan mengundang para pihak pemangku kebijakan. Penetapan pemilih berkelanjutan tersebut merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih," kata Zainal Bakri.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Kota Lhokseumawe Zainal Bakri di Lhokseumawe, Senin, mengatakan jumlah pemilih berkelanjutan yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno KIP Kota Lhokseumawe terjadi peningkatan setiap bulannya.
"Jumlah pemilih berkelanjutan tersebut terjadi peningkatan dari periode sebelumnya. Pemilih berkelanjutan periode Juni 2022 sebanyak 132.181 orang. Sedangkan periode Mei sebanyak 132.097 orang," kata Zainal Bakri.
Dari total pemilih berkelanjutan periode Juni 2022 tersebut, kata Zainal Bakri, terdapat sebanyak 64.529 pemilih laki-laki dan 67.652 pemilih perempuan. Sementara untuk pemilih pemula sebanyak 157 orang.
Selain itu juga ada 73 pemilih tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, 71 di antaranya telah meninggal dunia sementara pindah keluar dan pemilih ganda masing-masing satu orang.
"Jumlah pemilih berkelanjutan tersebut terbesar di empat kecamatan di Kota Lhokseumawe," kata Zainal Bakri menyebutkan.
Zainal Bakri merincikan, di Kecamatan Banda Sakti terdapat 57.429 pemilih, Kecamatan Muara satu 24.513 pemilih, Kecamatan Muara Dua 33.201 pemilih dan Kecamatan Blang Mangat 17.038 pemilih.
Zainal Bakri mengatakan penetapan pemilih berkelanjutan tersebut merupakan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum atau pemilu.
"Penetapan data pemilih berkelanjutan tersebut dilakukan setiap bulan dengan mengundang para pihak pemangku kebijakan. Penetapan pemilih berkelanjutan tersebut merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih," kata Zainal Bakri.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022