Banda Aceh, 8/1 (Antara) - Pemerintah Aceh dinilai belum memberlakukan sanksi terhadap badan dan instansi yang tidak bekerja optimal dalam merealisasikan berbagai program yang telah dicanangkan pada tahun 2013.

"Kami menilai Pemerintah Aceh belum memberlakukan sistem pemberian penghargaan dan sanksi terhadap instansi dan badan yang tidak bekerja optimal," kata Abdullah Abdul Muthalib Jaringan Peduli Anggaran (JPA) dalam diskusi kilas balik APBA 2013 di Banda Aceh, Rabu.

Dijelaskannya, realisasi belanja Pemerintah Aceh meningkat tajam pada triwulan akhir dan penumpukan belanja terjadi penumpukan pada akhir tahun dan perlu dipertajakan terhadap kualitas dari realisasi tersebut.

Menurut dia, bantuan hibah dan bantuan social merupakan andalan Pemerintah Aceh untuk memperbesar daya serap diakhir tahun anggaran yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2013.

Ia mengatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi daya serap Pemerintah Aceh tidak berkualitas yakni lemahnya koordinasi antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran dan APBAP dinilai tidak rasional.

Kemudian tidak tepatnya pengesahan anggaran di 2013, peraturan yang multitafsir dan sering berubah serta terlambatnya penetapan KPA dan pejabat pengelola kegiatan.

Karena itu pihaknya berharap adanya tindakan tegas yang harus dilakukan Pemerintah Aceh terhadap instansi dan badan yang memiliki rapor baik dan rapar buruk.

Sementara itu Kepala Keuangan Aceh Azhari Hasan mengatakan pihaknya akan memberlakukan sistemĀ  pemberian penghargaan dan sanksi bagi satuan kerja perangkat Aceh (SKAP) guna meningkatkan kualitas belanja dan daya serap anggaran pada 2014.

"Kami akui daya serap anggaran Aceh baru meningkat drastis pada akhir tahun, sehingga serapannya besar pada Desember," katanya.

pihaknya juga akan melakukan beberapa upaya efesiensi dan efektivitas APBA 2014 yakni dengan perencanaan anggaran dan serapan anggaran lebih cepat.

Pewarta:

Pewarta : Muhammad Ifdhal

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014