Pemerintah Kota Sabang mengingatkan akan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak terhadap anak, sehingga pemerintah akan terus berkomitmen untuk mewujudkan itu dengan baik di wilayah paling barat Indonesia.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Sabang Faisal Azwar, Selasa, mengatakan berbagai upaya terus dilakukan dalam pemenuhan hak anak seperti hak pendidikan, kesehatan, sarana kreatifitas, identitas, kelangsungan hidup, tumbuh kembang anak, perlindungan anak, partisipasi anak dalam pembangunan, dan lainnya.

"Upaya ini sudah kita realisasikan dalam bentuk memberikan pendampingan ibu hamil dan posyandu sejak dini dan menyediakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," kata Faisal Azwar dalam Pelatihan Konvensi Hak Anak, di Kota Sabang.

Faisal menyebut komitmen untuk terus memberi perlindungan dan pemenuhan hak anak dilakukan sesuai dengan Konvensi Hak Anak.

Oleh sebab itu, pihaknya juga telah menguatkannya melalui Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 34 tahun 2019 tentang pengembangan Kota Sabang menuju Kota Layak Anak.

Selama ini, kata Faisal, Pemko Sabang juga berhasil menurunkan angka stunting dan menyediakan gizi anak dengan program gerakan anak sehat (Geunaseh).

Program ini juga melibatkan anak dalam pemerintahan serta membina Forum Anak Kota Sabang (Fakosa) hingga berhasil menoreh prestasi di tingkat nasional.

Kata dia, pelatihan Konvensi Hak Anak hari ini juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Sabang dalam pemenuhan hak anak.

“Semua pihak harus lebih proaktif dalam memenuhi hak anak dengan terus memberikan edukasi dan membimbing anak agar terus melakukan hal yang positif,” katanya.

Faisal Azwar juga berharap edukasi Konvensi Hak Anak itu dapat memberi pemahaman kepada seluruh pihak, terutama lembaga layanan yang fokus kepada anak tentang pentingnya hak anak, implementasi hak anak, lingkungan yang ramah anak dan menghargai partisipasi anak.

"Sehingga anak-anak di Kota Sabang dapat tumbuh, berkembang, berpartisipasi dan mendapat perlindungan dengan baik sesuai dengan hak dan peraturan perundangan-undangan," katanya.
 

Pewarta: Arwella Zulhijjah Sari/Khalis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022