Puluhan Kepala Mukim se Kabupaten Aceh Tamiang mendatangi gedung DPRK setempat menuntut uang insentif atau honor mereka dinaikkan dari Rp700 ribu menjadi Rp1,2 juta per bulan.

Ketua Forum Mukim Aceh Tamiang (Format) Amriadi di Aceh Tamiang, Selasa, mengatakan selama ini insentif baik honor gaji maupun operasional mereka terlalu minim hanya Rp700/bulan. Para Kepala Mukim bermohon untuk disesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Selama ini insentif Kepala Mukim terlalu jauh di bawah standar yang ada. Tadi yang kita ajukan kepada anggota dewan Rp1,2 juta per bulan untuk insentif,” kata Amriadi usai beraudiensi dengan anggota dewan.

Amriadi bersama 30 Kepala Mukim lainnya diterima pimpinan kolektif, Fadlon, Muhammad Nur, Ketua Komisi I Muhammad Irwan serta para anggota yang membidangi masalah pemerintahan berlangsung di ruang Panggar.

Dijelaskan Amriadi permintaan insentif Kepala Mukim Rp1,2 juta ini meliputi operasional Rp500 ribu dan honor Rp700 ribu per bulan. Oleh karena itu pihaknya melalui Forum Mukim coba menyampaikan kepada lembaga legislatif untuk bisa ditindaklanjuti ke pihak eksekutif.

“Yang diplot anggaran untuk insentif Kepala Mukim itu dari dulu Rp700 ribu per bulan. Kalau bisa ditambah Rp500 ribu jadi jangan dibawah Rp1 juta lah untuk honornya. Kalau Rp700 ribu per bulan kawan-kawan di Forum menilai terlalu minim,” ujarnya.

Dia menambahkan selain Kepala Mukim, unsur pemerintahan Mukim juga mendapatkan honor masing-masing Rp200 ribu/bulan. Pencairan uang insentif Kemukiman ini melalui transfer langsung dari Bendahara Kantor Kecamatan.

“Lebih kurang ada enam orang lagi di bawah kita, mereka dapat honor Rp200 ribu setiap bulan,” tukas Amriadi.

Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang, Fadlon mendukung penuh usulan dari para Kepala Mukim se Aceh Tamiang ini, tapi tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Apa yang dibutuhkan seperti kendaraan dinas, kenaikan insentif termasuk kenaikan operasional kita dukung,” sebut Fadlon.

Menurut politisi PA ini, lembaga Mukim juga minta keberadaannya di ‘bumi muda sedia’ ini untuk ikut dilibatkan dalam setiap kegiatan pemerintahan. Dalam konteks ini DPRK menegaskan sangat mendukung karena Mukim juga sesuai Qanun Nomor 3 tahun 2019 itu bagian dari pemerintahan dalam Provinsi Aceh.

“Sebagai lembaga kekhususan kita harus dukung apa yang diharapkan lembaga Mukim ini supaya bisa bergerak disemua kegiatan pemerintahan seperti undangan-undangan dikegitan resmi,” imbuh Fadlon.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang Muhammad Nur. Ia menambahkan pertemuan dengan Forum Mukim ada beberapa keluhan yang disampaikan di antaranya sebagian Kepala Mukim belum punya kendaraan dinas dan operasional mereka sangat minim. Padahal Mukim ini membawahi delapan-belasan kampung yang menjadi wilayah kerjanya.

"Terkait insentif Mukim kita akan mencari solusi melakukan pembahasan dengan memanggil pihak eksekutif. Kalau bisa lebih cepat di APBK Perubahan 2022, kalau tidak bisa tahun depan akan kita perjuangkan khusus insentifnya,” tambah  M Nur.

 

Pewarta: Dede Harison

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022