PLN menyatakan siap mewujudkan Green Industry Cluster melalui penyediaan energi baru terbarukan (EBT) dalam pengembangan green hydrogen dan green ammonia di Kawasan Iskandar Muda Industrial Estate-KEK Arun Lhokseumawe.

“PLN siap mengambil peran dalam kajian terkait penyediaan green energy berbasis EBT seperti panas bumi, angin dan air di pabrik-pabrik milik Pupuk Indonesia yang selaras dengan kebijakan nasional untuk mencapai target bauran energi sebesar 23 persen pada 2025,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Dalam Bob Saril di Lhokseumawe.

Pernyataan itu disampaikannya dihadapan Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury, Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman dan Direktur Utama Pupuk Iskandar Muda Budi Santoso Syarif di Gedung Pertemuan Komplek PT Pupuk Iskandar Muda. 

Ia menjelaskan Aceh memiliki potensi EBT hingga 400 MW, sehingga PLN sangat siap untuk mendukung mewujudkan Green Industry Cluster di Kawasan Iskandar Muda Industrial Estate.

Bob juga mengatakan bahwa PLN juga menyediakan sertifikat energi baru terbarukan (renewable energy certificate/REC) dari sisi hulu sampai hilir di seluruh pabrik milik Pupuk Indonesia.

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan bahwa kementerian BUMN memiliki inisiatif pengembangan industry claster. 

Pupuk Iskandar Muda memiliki kawasan industry beserta sumur tua yang dimiliki oleh Pertamina yang berada sejauh 37 Km dari kawasan ini. Disampingnya juga ada kawasan-kawasan industry lainnya yang total keseluruhannya bisa mencapai kurang lebih 2.600 Hektare.

“Kita berharap juga kedepannya bersama-sama dengan Pupuk Indonesia, PIM, PLN beserta kemungkinan dengan PGN dan juga Pertamina bagaimana bisa menambahkan kawasan industri hijau ini. Salah satunya dengan menjadi hanker dari pada pengembangan komoditas di sini yang kita lihat adalah green atau pun blue Ammonia ataupun blue atau green Hidrogen,” katanya.

Penerapan kawasan Green Industry Cluster di Kawasan Iskandar Muda Industrial Estate-KEK Arun Lhokseumawe ini merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk Mewujudkan Green Industry Cluster antara PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero) dan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022