Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Simeulue Ali Muhayatsah mengundurkan diri  dari jabatan yang baru tiga bulan didudukinya

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Simeulue Asludin di Simeulue, Jumat, mengatakan Ali Muhayatsah sudah mengajukan surat mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Simeulue.

"Surat pengunduran diri Ali Muhayatsah sebagai Kadis PUPR Simeulue juga sudah kami diserahkan kepada Pj Bupati Simeulue," kata Asludin.

Asludin mengatakan alasan pengunduran diri Ali Muhayatsah Kadis PUPR Simeulue yang dilantik Bupati Simeulue Erli Hasim pada Juni 2022 karena tuntutan kerja.

"Alasan pengunduran diri Ali Muhayatsah dikarenakan tuntutan kerja di dinas tersebut," jelas Asludin.

Sementara itu, Ali Muhayatsah, mengatakan surat pengunduran dirinya sudah disampaikan kepada Plt Bupati Simeulue Ahmadliyah pada 15 Agustus 2022. 

"Saya sudah mengundurkan diri dari jabatan Kadis PUPR Simeulue terhitung 18 Agustus 2022. Segala tanggung jawab di Dinas PUPR Simeulue tidak terkait dengan saya lagi," kata Ali Muhayatsah.

Ali Muhayatsah mengatakan segala urusan dinas diserahkan kepada Sekretaris Dinas PUPR Simeulue menunggu ada penunjukan kepala dinas yang baru.

Ali Muhayatsah menyebutkan alasan pengunduran dirinya karena ketidakmampuan dalam melaksanakan tugas dan ditambah dengan disiplin ilmu yang milikinya tidak sesuai dengan bidang tugas Dinas PUPR.

"Jadi, mengingat hal tersebut, makanya saya mengundurkan diri dari jabatan Kepala dinas PUPR agar tidak menjadi mudarat ke depannya," jelas Ali Muhayatsah.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pj Bupati Simeulue dan jajaran serta seluruh masyarakat Simeulue.

"Semoga segera ditunjuk Kadis PUPR yang baru agar segala kegiatan yang berjalan saat ini tidak terganggu," pungkas Ali Muhayatsah.
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022