Polres Pidie meringkus dua pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) saat mereka sedang nongkrong di warung kopi (warkop) di Gampong Pulo Gajah Mate Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie.

"Kedua pelaku berinisial MR (25) dan M (24) merupakan warga di Kecamatan Glumpang Tiga," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal di Pidie, Sabtu. 

Iptu Muhammad Rizal mengatakan mereka mencuri motor jenis honda Supra X 125 milik Nurmadiah (57) warga Gampong Geudong  Kecamatan Delima, Pidie. 

Motor tersebut, diletakkan di pinggir area persawahan jalan Reubee-Peudaya di Gampong Dayah Reube, karena korban hendak bertani ke sawah pada Kamis (25/8) pukul 15.00 WIB.

Sore hari, saat Nurmadiah beranjak pulang, motor tersebut sudah hilang. Padahal saat terparkir sudah mengunci stang. 

"Berbekal informasi dari masyarakat, tim Opsnal mendeteksi keberadaan pelaku dan berhasil meringkus pelaku serta motor curian tersebut pada Sabtu (27/8) pukul 00.30 WIB di warkop," kata Iptu Muhammad Rizal.

Bersamaan dengan dua pelaku serta motor curian dan handphone diringkus ke kantor Sat Reskrim Polres Pidie guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Muhammad Rizal mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir sepeda motor jangan di tempat sembarangan, serta bila perlu membuat kunci tambahan untuk pengamanan saat memarkirkan sepeda motor.

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022