Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Simeulue menyaring belasan aparatur sipil negara (ASN) yang bolos dan berkeliaran pada saat jam kerja.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue Dodi Juliardi Bas di Simeulue, Selasa, mengatakan belasan ASN tersebut terjaring saat duduk di warung kopi maupun di pasar.

"Penertiban ASN mendasari peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai negeri sipil dan surat edaran Bupati Simeulue," kata Dodi Bas, Selasa.

Menurut Dodi, belasan ASN terjaring tersebut diberikan teguran secara persuasif dan humanis.

"Kami hanya memberikan teguran kepada mereka agar kembali bekerja ke instansi masing-masing," jelas Dodi Bas.
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022