Empat pemuda asal Kabupaten Bireuen ditangkap Polres Pidie karena dugaan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat, Selasa, mengatakan empat tersangka tersebut berinisial NF (31), MA (22), HS (43) warga Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen dan BT (34) warga Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireun.

"Penangkapan NF dan MA di Gampong Baro Jruek Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie pada Senin (12/9) pukul 21.00 WIB," kata AKP Rahmat. 

Selanjutnya, saat petugas menginterogasi pelaku mengaku barang tersebut dari HS dan tim di lapangan langsung cepat bergerak mencari pelaku dan berhasil melakukan penangkapan sekitar pukul 03.00 WIB Gampong Blang Matang Kecamatan Peudada, Bireuen.

Menurut pengakuan HS, Polisi ikut meringkus rekannya yaitu BT di Gampong Meunasah Reuleut Kecamatan Kota Juang, Bireuen dan MRJ kini jadi DPO.

"Dari penangkapan tersebut barang bukti berupa sabu-sabu seberat 27.26 gram, handphone tiga unit serta empat orang pelaku diamankan Polres Pidie," kata AKP Rahmat.

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022