Mantan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal menegaskan bahwa kepemimpinan almarhum Mawardi Nurdin-Illiza sampai ke Illiza-Zainal tidak pernah meninggalkan hutang ke pemerintahan Aminullah Usman-Zainal Arifin. 

"Kita tidak pernah meninggalkan hutang kepada pak Amin, karena proses yang kita lakukan proses yang benar, sepengetahuan DPRK, itu semuanya izin dari DPRK bersama-sama," kata Illiza Sa'aduddin Djamal, di Banda Aceh, Senin.

Illiza mengatakan, sejak dirinya menjadi Wakil Wali Kota Banda Aceh hingga Wali Kota bersama Zainal Arifin tidak pernah terganggu likuiditas anggaran kota, bahkan tidak pernah meminjam dengan pihak ketiga. 

Sehingga tidak ada hutang yang ditinggalkan kepada Aminullah-Zainal. Jika dikaitkan dengan pembangunan pasar Aceh maka itu berbeda karena pembayarannya melalui pendapatan yang dihasilkan pasar dan tak pernah ada tunggakan.

Illiza menjelaskan, pada masa almarhum Mawardi sempat berhutang untuk membangun pasar Aceh. Kemudian itu sifatnya urgen karena pasca tsunami para pedagang tidak punya relokasi dan mereka harus operasional sehingga ada pembebasan tanah dan lainnya.

"Akhirnya kita menggunakan pihak ketiga dengan perjanjian setelah pasar operasional, maka hutang itu akan dibayarkan melalui dana operasional pasar itu sendiri. Artinya ketika itu dikembalikan setiap tahun," ujarnya.

Kemudian, pembangunan pasar tersebut juga mendapatkan bantuan dari JICA, Kementerian Perdagangan, dan pendampingan dana sharing daerah. 

Illiza menegaskan, saat dirinya memimpin juga tidak pernah adanya penunggakan sampai terutang dengan pegawai, kontraktor atau pihak ketiga lainnya.

"Kita tidak pernah berhutang dengan bank tidak pernah. Jadi kita dalam pengelolaan keuangan itu cukup baik gitu ya. Tidak mengganggu likuiditas anggaran apapun," katanya.




Dirinya kembali menegaskan bahwa mereka tidak pernah berkhianat dengan Kota Banda Aceh ini, dan tidak bermasalah dengan siapapun yang memimpin karena keyakinan ini semua karena Allah SWT. 

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022