Sebanyak 492 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pidie mogok kerja karena menyusul belum dibayarnya gaji oleh pemerintah setempat

"Kami belum menerima kejelasan dari pihak Pemkab Pidie untuk menyelesaikan gaji guru PPPK sejak menerima SK yang diserahkan oleh Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto pada Agustus 2022," kata Rita Handayani, guru PPPK yang hadir ke Disdikbud Pidie, Senin.

Rita Handayani mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes guru PPPK hingga tuntutan terpenuhi agar segera membayar hak mereka yang sudah menunggak. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie, Yusmadi Kasem di Pidie menanggapi aksi tersebut dan mengajak seratusan guru PPPK yang mogok kerja tersebut ke Disdikbud Pidie pada Senin (3/10). 

Pada pertemuan itu, Yusmadi Kasem mengatakan pihaknya saat ini sedang bekerja menginput data guru PPPK di Pidie. 

Setelah input data selesai maka akan diajukan Surat Perintah Membayar (SPM) pada Dinas Keuangan Kabupaten Pidie. 

“Saya usahakan cepat selesai permasalahan ini, mohon bersabar dan jangan melakukan mogok kerja. Oktober ini gaji guru PPPK akan cair,” kata Yusmadi.

Sekda Pidie Idhami, menegaskan supaya Kadis Pendidikan dan Kabudayaan Pidie, Yusmadi Kasem, untuk secepatnya menyelesaikan dokumen pembayaran gaji guru PPPK.

 “Tolong selesaikan dengan serius, dalam dua hari ke depan sudah selesai data terinput dan usahakan sepekan setelah itu gaji sudah cair dan diterima oleh 492 guru PPPK di Pidie," kata Idhami.

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022